HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Sabtu, 5 Juli 2025
Didukung Baznas Dan Bank Nagari, 71 Anak Ikuti Khitanan Massal Di RSI Yarsi.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Sebanyak 71 anak dari keluarga tidak mampu, mengikuti Khitanan Massal di RSI Yarsi Ibnu Sina, Sabtu (5/7/2025).
Kegiatan terselenggara melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang, RSI Yarsi, Bank Nagari, Bank Nagari Syariah dan Bank Syariah Indonesia.
Wakil Wali Kota, Allex Saputra disambutannya, menyampaikan terima kasih kepada RSI Yarsi yang sudah memfasilitasi sebagai tempat khitanan massal.
“Kita memiliki dua rumah sakit di Padang Panjang, ada RSUD dan RSI Yarsi. Dua rumah sakit ini harus berkolaborasi dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tidak hanya Padang Panjang namun juga daerah sekitarnya,” ujar Allex.
Ia juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan, untuk segera mencari peluang dan mendaftar di Baznas, karena sudah banyak muzaki yang menyalurkan zakatnya kepada Baznas.
“Banyak peluang di Baznas ini, dan gunakan sesuai dengan kebutuhan kita semua. Semoga kegiatan ini berjalan lancar hingga anak-anak kita selesai dikhitan,” tuturnya lagi.(Asril Dt Pangulu Batuah).
Editor : melatisan
Tag :#Khitanan Massal
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KADIS PERINDAGKOPTAM UKM, EWA SOSKA, INI PERSYARATAN PINJAMAN TANPA BUNGA.
-
PADANG PANJANG 3 BESAR KOTA PALING BERKELANJUTAN NASIONAL AJANG UI GREEN CITY METRIC 2025
-
PUTU VENDA, S.STP, M.SI, SOSOK ASN MAMPU BANGUN KOMUNIKASI KE PUSAT
-
PLT. KEPALA DPK ALI TABRANI: PERPUSTAKAAN JADI RUANG BELAJAR SEPANJANG HAYAT
-
PERKUAT SUMBAR, WAKO HENDRI LEPAS 5 ATLET ASN PADANG PANJANG KE PORNAS PALEMBANG
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI