HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 9 Juni 2020

Diduga Menyebarkan Berita Bohong Dan Meresahkan Masyarakat Minangkabau, Proses Hukum Ade Armando Mulai Bergulir!

Pemangku adat saat melapor ke Polda Sumbar
Pemangku adat saat melapor ke Polda Sumbar

Padang (Minangsatu) - Proses hukum terhadap Ade Armando, terlapor dugaan penyebaran berita bohong, yang dilakukan melalui akun facebook Ade Armando, mulai bergulir menyusul laporan sejumlah ormas adat Minangkabau yang didampingi 21 pengacara kepada Polda Sumbar, siang tadi, Selasa (9/6). 

Ade Armando, yang di dalam akun facebook nya adalah dosen Universitas Indonesia, menurut para pelapor cukup jelas membuat tulisan dan pernyataan yang berisi berita bohong oleh karena menyerang kesadaran kebudayaan masyarakat Minangkabau, sebagaimana terbaca dalam akunnya tesebut.

"Memang Orang Minang Gak Boleh Beragama Kristen. Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatera Barat....Kok Sekarang Jadi Lebih Kadrun dari Kadrun" demikian kutipan postingan Ade Armando pada akun facebooknya. Screenshot postingan itu dimasukkan sebagai alat bukti dalam laporan itu. 

Adapun pelapor adalah Bakor KAN Sumbar, yakni Ketua Umum Dr.Ir. Yuzirwan Rasyid, M.S Dt. Gajah Tongga, dan Sekretaris Umum (Dr. Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo. Turut pula melapor ke Polda Sumbar, Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) yang membawa puluhan pemangku adat dengan pakaian kebesaran, dipimpin Imam Majelis Tinggi MAAM Tengku Irwansyah Angku Dt Katumangguangan, selaku Pucuak Bulek Alam Minangkabau.

Sementara itu, ditanya mengenai optimisme yang mendasarkan laporan pada UU 19/2016 yang merupakan perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu, koordinator pengacara Wendra Yunaldi, kepada Minangsatu, Selasa (9/6) malam ini mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum dilaksanakan. 

"Kita ikuti dulu proses oleh Polda Sumbar. Karena baru tadi yang diperiksa adalah pelapor. Sedangkan saksi pelapor belum," ungkap Wendra.


Wartawan : Boing
Editor : sc.astra

Tag :#adeArmando #beritaBohong #BakorKAN #MAAM

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com