HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 9 Juni 2020
Diduga Menyebarkan Berita Bohong Dan Meresahkan Masyarakat Minangkabau, Proses Hukum Ade Armando Mulai Bergulir!
Padang (Minangsatu) - Proses hukum terhadap Ade Armando, terlapor dugaan penyebaran berita bohong, yang dilakukan melalui akun facebook Ade Armando, mulai bergulir menyusul laporan sejumlah ormas adat Minangkabau yang didampingi 21 pengacara kepada Polda Sumbar, siang tadi, Selasa (9/6).
Ade Armando, yang di dalam akun facebook nya adalah dosen Universitas Indonesia, menurut para pelapor cukup jelas membuat tulisan dan pernyataan yang berisi berita bohong oleh karena menyerang kesadaran kebudayaan masyarakat Minangkabau, sebagaimana terbaca dalam akunnya tesebut.
"Memang Orang Minang Gak Boleh Beragama Kristen. Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatera Barat....Kok Sekarang Jadi Lebih Kadrun dari Kadrun" demikian kutipan postingan Ade Armando pada akun facebooknya. Screenshot postingan itu dimasukkan sebagai alat bukti dalam laporan itu.
Adapun pelapor adalah Bakor KAN Sumbar, yakni Ketua Umum Dr.Ir. Yuzirwan Rasyid, M.S Dt. Gajah Tongga, dan Sekretaris Umum (Dr. Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo. Turut pula melapor ke Polda Sumbar, Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) yang membawa puluhan pemangku adat dengan pakaian kebesaran, dipimpin Imam Majelis Tinggi MAAM Tengku Irwansyah Angku Dt Katumangguangan, selaku Pucuak Bulek Alam Minangkabau.
Sementara itu, ditanya mengenai optimisme yang mendasarkan laporan pada UU 19/2016 yang merupakan perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu, koordinator pengacara Wendra Yunaldi, kepada Minangsatu, Selasa (9/6) malam ini mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum dilaksanakan.
"Kita ikuti dulu proses oleh Polda Sumbar. Karena baru tadi yang diperiksa adalah pelapor. Sedangkan saksi pelapor belum," ungkap Wendra.
Editor : sc.astra
Tag :#adeArmando #beritaBohong #BakorKAN #MAAM
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WASPADAI MODUS PENIPUAN GUNAKAN AI DAN CATUT IDENTITAS WAKIL GUBERNUR VASKO RUSEIMY
-
OPERASI PATUH SINGGALANG 2026 DIMULAI 8 JUNI, PENGAWASAN BERLAKU DI SELURUH JALAN KOTA PADANG
-
GUBERNUR DAN FORKOPIMDA SUMBAR KOMIT SELAMATKAN LINGKUNGAN DARI PRAKTEK PETI
-
GUBERNUR MAHYELDI SAMBUT KEDATANGAN KAJATI SUMBAR YANG BARU, DEDIE TRI HARIYADI
-
GUBERNUR MAHYELDI : ASN TERLIBAT NARKOBA TIDAK AKAN DITOLERANSI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG