HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 9 Juni 2020
Diduga Menyebarkan Berita Bohong Dan Meresahkan Masyarakat Minangkabau, Proses Hukum Ade Armando Mulai Bergulir!
Padang (Minangsatu) - Proses hukum terhadap Ade Armando, terlapor dugaan penyebaran berita bohong, yang dilakukan melalui akun facebook Ade Armando, mulai bergulir menyusul laporan sejumlah ormas adat Minangkabau yang didampingi 21 pengacara kepada Polda Sumbar, siang tadi, Selasa (9/6).
Ade Armando, yang di dalam akun facebook nya adalah dosen Universitas Indonesia, menurut para pelapor cukup jelas membuat tulisan dan pernyataan yang berisi berita bohong oleh karena menyerang kesadaran kebudayaan masyarakat Minangkabau, sebagaimana terbaca dalam akunnya tesebut.
"Memang Orang Minang Gak Boleh Beragama Kristen. Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatera Barat....Kok Sekarang Jadi Lebih Kadrun dari Kadrun" demikian kutipan postingan Ade Armando pada akun facebooknya. Screenshot postingan itu dimasukkan sebagai alat bukti dalam laporan itu.
Adapun pelapor adalah Bakor KAN Sumbar, yakni Ketua Umum Dr.Ir. Yuzirwan Rasyid, M.S Dt. Gajah Tongga, dan Sekretaris Umum (Dr. Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo. Turut pula melapor ke Polda Sumbar, Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) yang membawa puluhan pemangku adat dengan pakaian kebesaran, dipimpin Imam Majelis Tinggi MAAM Tengku Irwansyah Angku Dt Katumangguangan, selaku Pucuak Bulek Alam Minangkabau.
Sementara itu, ditanya mengenai optimisme yang mendasarkan laporan pada UU 19/2016 yang merupakan perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu, koordinator pengacara Wendra Yunaldi, kepada Minangsatu, Selasa (9/6) malam ini mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum dilaksanakan.
"Kita ikuti dulu proses oleh Polda Sumbar. Karena baru tadi yang diperiksa adalah pelapor. Sedangkan saksi pelapor belum," ungkap Wendra.
Editor : sc.astra
Tag :#adeArmando #beritaBohong #BakorKAN #MAAM
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI : ASN TERLIBAT NARKOBA TIDAK AKAN DITOLERANSI
-
BUKAN SEKADAR RAZIA: MEMBANGUN BUDAYA TERTIB LALU LINTAS DI RANAH MINANG
-
PEMPROV SUMBAR FASILITASI PENYELESAIAN KONFLIK ANTARA MASYARAKAT DI KABUPATEN DHARMASRAYA DAN PT TIDAR KERINCI AGUNG
-
SEKITAR 300 TITIK TAMBANG ILEGAL AKAN DITERTIBKAN, SOLUSINYA GUBERNUR SUMBAR SIAPKAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT WPR
-
PENERTIBAN PETI BERLANJUT, TIM TERPADU TEMUKAN ALAT BERAT DI DUO KOTO PASAMAN
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN