HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 14 September 2018

Diduga Calo Tanah, Tim Saber Pungli Sumbar OTT Seorang Warga Pasbar

Ilustrasi
Ilustrasi

PASAMAN BARAT (Minangsatu) - Sukarmanto (53) diamankan Tim Saber Pungli Provinsi Sumbar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan Kasus Pungutan Liar (Pungli) Pada Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) II Tahun 2017.

Diketahui, Sukarmanto yang berprofesi sebagai petani diamankan Tim Saber Pungli Provinsi di rumahnya kejorong Sidomuliyo, Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (14/09) sore.

"Tim melakukan OTT saat pelaku sedang bertransaksi dengan salah seorang masyarakat. Pelaku bisa di katakan sebagai calo," Kata ketua Saber Pungli Sumbar, Kombespol Dody Marsidy yang di lansir dari Klikpositif.

Dikatakan Dody, dalam transaksinya pelaku mengutip uang dari masyarakat yang mengambil sertifikat sebesar Rp. 800 ribu satu persilnya. Dari tangan tersangka petugas mengamankan uang sebesar Rp. 700 ribu.

Selanjutnya, Tim kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan uang sebesar Rp. 29 juta serta tumpukan sertifikat sebanyak 374 buah.

Selain uang dan sertifikat, tim juga menyita buku catatan penerimaan dan pengeluaran, satu unit HP merk Samsung dan satu buah memori card yang berisi dokumentasi.

Setelah di amankan, tim membawa pelaku ke Polsek Ranah Batahan untuk di lakukan pemeriksaan, kemudian di Polres Pasbar dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

"Kini pelaku dan BB sudah berada di Mapolda untuk proses lebih lanjut. Sebab, dari keterangan sementara kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2016," Pungkas Dody.

(Af)


Wartawan : af
Editor :

Tag :#OTT #Saber Pungli #Pasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com