HOME PEMBANGUNAN KOTA SAWAHLUNTO

  • Selasa, 21 November 2017

Di Sawahlunto, Dana Desa Kembangkan Produk UMKM

Tim Penilai Dana Desa Sumbar di Sawahlunto
Tim Penilai Dana Desa Sumbar di Sawahlunto

Sawahlunto (Minangsatu)  -- Menjadikan desa desa sebagai pusat produksi unggulan, merupakan salah satu dampak yang baik dari pengucuran dana desa di Kota Sawahlunto. 

Hal itu diungkapan Walikota Sawahlunto Ali Yusuf, Selasa (21/11) saat menerima Tim Penilai Kepala Daerah Penerima Dana Desa 2017. Kegiatan ini dilaksanakan Dinas BPM Sumbar bekerjasama dengan PWI, sehubungan Hari Pers Nasional 2018.

Menurut Ali Yusuf, dengan dukungan dana desa maka berkembang UMKM dan tanaman unggulan. Masing masing desa berbeda unggulan nya. Misalnya kerupuk Kubang, anyaman Kumbayau, kolam ikan, usaha tenda perkawinan, kebun jeruk nipis, manggis, jeruk lemon dan kelapa hibrida. " Gagasan one vilage, one product seperti pernah mengharumkan nama Sawahlunto, kini makin baik dan berkembang dengan dukungan dana desa. Jadi tiap desa ada produk unggulan nya," kata Ali Yusuf yang didampingi Sekda, Kepala OPD dan Camat.

Untuk memandu pemanfaatan dana desa, selain aturan dari Kementerian Desa dan Kemendagri, Pemko Sawahlunto juga menerbitkan Perda, Perwako dan Keputusan Wako. Ini juga untuk menjaga Kepala Desa tetap berada dalam aturan menggunakan dana desa. Ada 13 Perwako yang sudah diterbitkan menyangkut pemanfaatan dana desa. 

Tim Penilai Kepala Daerah Penerima Dana Desa ini terdiri dari pamong senior dan wartawan senior dari PWI Sumbar. Dari pamong senior yang Drs. Basril Taher dan Drs. Akmal Firdaus. Sedangkan Tim Penilai dari PWI terdiri dari wartawan senior Ketua PWI H. Heranof Firdaus, Ketua DKP PWI Ir. Basril Basyar, MM., Zulnadi SH, Jayusdi Effendi dan Gusfen Khairul. Dua pendamping dari Dinas PMD Sumbar Drs. Supryadi dan Drs. Akral. 

Untuk transparansi dalam penggunaan dana desa di Sawahlunto dilakukan sejak Musyawarah Dusun, dilanjutkan dengan Musyawarah Desa. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, bundo kandung, karang teruna dan pemuda. Hasil musyawarah ini dilakukan verifikasi oleh Camat yang diberi kewenangan oleh Perwako.

[*/Batuah ] 

 


Wartawan : Batuah
Editor :

Tag :#Dana Desa #Sawahlunto #HPN 2018

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com