HOME BIROKRASI NASIONAL

  • Selasa, 13 Desember 2022

Demi Terciptanya Kemananan Lingkungan Rutan Cipinang, Regu Jaga Pengamanan Laksanakan Rutinitas Penghitungan Jumlah Warga Binaan

 Petugas Rutan Saat Pengantian Tugas Jaga
Petugas Rutan Saat Pengantian Tugas Jaga

Jakarta (Minangsatu) – Petugas atau Regu Jaga Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang wajib dan rutin melakukan penghitungan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebelum melakukan apel serah terima Anggota Jaga. Hal ini untuk memastikan jumlah warga binaan sesuai dengan jumlah yang semestinya dan juga mencegah terjadi pelarian, Selasa (13/12/2022).

Regu pengamanan memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban didalam rutan. Anggota jaga pengamanan yang telah dijadwalkan harus bertanggung jawab terhadap jumlah warga binaan yang dijaganya, sehingga kontrol dan pengawasan merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya pelarian.

BACA JUGA : Wujud Manifestasi Negara, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Di Magetan

Rutan Kelas I Cipinang menerapkan wajib apel serah terima regu jaga 3 kali dalam waktu 1 hari, diantaranya apel serah terima regu jaga malam ke regu jaga pagi, kemudian apel serah terima regu jaga pagi ke regu jaga siang, dan selanjutnya apel serah terima regu jaga siang ke regu jaga malam. Namun sebelum melakukan apel serah terima, petugas regu jaga yang baru didampingi petugas regu jaga lama masuk ke dalam blok untuk menghitung jumlah warga binaan masing-masing kamar hunian.

BACA JUGA : "Let's Make History And Glory With Us", FC. Bekasi City Tunjuk Jafri Sastra Jadi Head Coach

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang, Anak Agung GDE mengatakan bahwa pergantian regu pengawasan atau aplus ini sangat penting, dimana mereka akan saling bertukar informasi antara petugas yang sudah melaksanakan tugas dan yang baru melaksanakan tugas jaga.

“Serah terima tugas jaga ini merupakan hal rutin dan wajib untuk terus dilakukan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota jaga. Langkah ini juga bertujuan meminimalisir dan pencegahan dini terhadap terjadinya pelarian atau hal-hal yang terindikasi melanggar aturan atau SOP, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan evaluasi sesegera mungkin demi menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban di Rutan Cipinang,” tandasnya.


Wartawan : Jess
Editor : boing

Tag :#RutanCipinang #Bekasi #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com