HOME HUKRIM KOTA PADANG

  • Senin, 28 Desember 2020

Demi Menjaga Obvitnas, Unit Pengamanan PT. SP Berkomitmen Wujudkan Satpam Yang Profesional

Kepala Unit Pengamanan PT Semen Padang AKBP Rosmawi, SH
Kepala Unit Pengamanan PT Semen Padang AKBP Rosmawi, SH

Padang (Minangsatu) - PT Semen Padang melalui Unit Pengamanan terus berkomitmen untuk mewujudkan personil Satuan Pengamanan (Satpam) yang profesional,  untuk menjaga ketertiban dan keamanan pada salah satu aset bangsa dan negara yang merupakan obyek vital nasional (Obvitnas) tersebut.

"Kami komit untuk mewujudkan personil yang profesional, karena Satpam  berada di garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan PT Semen Padang," kata Kepala Unit Pengamanan PT Semen Padang AKBP.Rosmawi, SH, di Padang, Senin (28/12/2020).

Untuk mewujudkan personil Satpam yang profesional, Rosmawi mengaku secara rutin melakukan pembinaan mental, fisik dan disiplin kepada jajarannya.

"Sebelum COVID-19, kita rutin melakukan apel setiap pagi. Di situ kami selalu mengingatkan kepada personil bahwa tugas Satpam itu adalah untuk mengamankan aset perusahaan, ikut menjaga keamanan dan ketertiban demi kelancaran operasional perusahaan," katanya.

"Kami sering menegaskan bahwa Satpam itu ibaratnya pagar bagi tanaman. Karena itu, pagar jangan sampai makan tanaman," tegasnya.

Rosmawi mengatakan, para personil juga secara rutin mendapat pencerahan melalui ceramah agama yang didatangkan perusahaan."Mereka dihadirkan untuk mendengarkan ceramah sebagai bagian dari pembinaan mental/rohani," ulasnya. 

Bahkan, pada 2019, katanya, personil Satpam Semen Padang kembali mendapat gemblengan di Sat Brimobda Sumbar Padang Sarai, selama satu minggu. 
"Di situ mereka kembali digembleng baik fisi maupun mental, sebagai upaya perusahaan untuk mewujudkan personil Satpam yang profesional," kata Rosmawi.

Dalam kaitan mewujudkan personil Satpam yang profesional tersebut, kata Rosmawi, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakan hukum di lingkungan perusahaan."Siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk personil Satpam. Ini sudah menjadi komitmen perusahaan," tegas Rosmawi.

Hingga 2020 ini, kata Rosmawi, terkait personil Satpan yang melakukan pelanggaran telah diberikan tindakan fisik dan administratif. "Sanksinya mulai dari peringatan, proses pidana dan pemecatan," kata perwira menengah Polri tersebut.

Ia mengatakan akan terus membersihkan unit pengamanan dari personil yang tidak profesional. "Tidak ada toleransi bagi personil yang melanggar," ujarnya.

PT Semen Padang saat ini memiliki sebanyak 177 personil Satpam. Dari jumlah itu, sebanyak 12 orang di antaranya memiliki kualifikasi Gada Madya, dan 165 orang Gada Pratama. 

Seperti diketahui, PT Semen Padang ditetapkan sebagai salah satu Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI) dari Kementerian Perindustrian sejak tahun 2014.

Dengan posisinya sebagai salah satu objek  vital nasional di Sumbar, PT Semen Padang merupakan salah satu aset bangsa dan negara yang harus dijaga dan  dijamin keamanannya dalam kegiatan operasional.*


Wartawan : Rivo
Editor : Benk123

Tag :#semenpadang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com