HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG

  • Senin, 23 Oktober 2023

Dandim 0312 Padang Ingatkan Orang Tua Dan Guru Tingkatkan Pengawasan Anak

Dandim 0312/Padang yang diwakili oleh Kasdim Letkol Inf. Yospriadi, membuka Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 27 yang digelar di SMA Kartika I - 5 Padang, Senin (23/10/2023). Foto Peradi Padang.
Dandim 0312/Padang yang diwakili oleh Kasdim Letkol Inf. Yospriadi, membuka Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 27 yang digelar di SMA Kartika I - 5 Padang, Senin (23/10/2023). Foto Peradi Padang.

"Kondisi kini iyo agak barek karajo urangtuo, guru sarato penegak hukum dalam soal mangontrol anak, bitu pandangan Dandim 0312 Padang"

Padang (Minangsatu) - Dandim 0312/Padang yang diwakili oleh Kasdim Letkol Inf. Yospriadi, membuka Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 27 yang digelar di SMA Kartika I - 5 Padang, Senin (23/10/2023).

Dalam sambutan tertulisnya Dandim 0312/Padang menyampaikan terima kasih kepada DPC Peradi Padang yang telah menyelenggarakan PGtS ke sekolah-sekolah di Padang. "Kegiatan PGtS Peradi Padang ini sangat membantu tugas-tugas pemerintah di lapangan dalam memberikan penyadaran hukum sejak dini kepada siswa," katanya.

"Kita sadari bahwa saat ini kesadaran hukum masyarakat masih sangat rendah disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari orang tua, guru serta penegak hukum dan juga disebabkan oleh sistim pendidikan di Indonesia kurang menaruh perhatian dalam menanamkan pengertian tentang kesadaran hukum sejak dini," tambah Dandim.

Dandim juga menyampaikan bahwa kesadaran hukum di kalangan pelajar sangatlah penting untuk membentuk pelajar yang mengerti hukum, adil dan keadilan. Sebab, menurut Dandim, kesadaran hukum pada dasarnya merujuk pada pemahaman tentang hak dan kewajiban hukum yang dimiliki warga negara serta konsekuensinya bagi yang melanggar hukum.

Ia berpesan agar semua siswa mematuhi atau menaati seluruh aturan sehingga tidak terpengaruh untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti penyalahgunaan narkoba, tindak pidana kesusilaan dan pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya. Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 150 orang siswa itu berjalan lancar.

Sementara itu pemateri pada PGtS seri 27, Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, SH, LL.M, PhD., menyampaikan materi tentang hukum tawuran, hukum lalu lintas, hukum informasi transaksi elektronik (ITE), hukum perundungan (bullying) dan hukum tentang perlindungan anak.

Selain Miko Kamal, Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Padang, Afdal Wirawan juga ikut menyampaikan materi terkait pidana anak dan perlindungan anak.

Kegiatan PGtS seri 27 juga dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan Yori Alfajra Yusra, S.ThI., S.Pd. Yori mengajak siswa agar fokus mendengar materi yang disampaikan pemateri PGtS. "Insyaallah, jika kalian fokus mendengarkan materi yang disampaikan oleh pemateri, kalian akan dapat menangkap poin-poin penting yang disampaikan pemateri," katanya.

Pagi sebelum pelaksanaan PGtS, sekitar pukul 7.00 WIB, terlebih dahulu diselenggarakan upacara bendera di lapangan sekolah. Yang bertindak selaku pembina upacara adalah ketua DPC Peradi Miko Kamal. Sebagai pembina upacara Miko menyampaikan pesan menebalkan empati dengan sesama dan pentingnya berperilaku taat hukum.

Upacara diikuti oleh siswa-siswi SMA Kartika I - 5, SMA Kartika dan SMP Kartika Padang yang berjumlah sekitar 1.300 orang.


Wartawan : Rilis/Peradi/Pdg
Editor : ranof

Tag :#Tawuran #Perundungan #Pengawasan siswa #Peradi Padang #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu