HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 15 November 2022

Dalduk KB PP PA Agam Gelar Sosialisasi KHA Dan Teknik Advokasi

Dalduk KB PP PA Agam saat menggelar sosialisasi KHA dan teknik advokasi
Dalduk KB PP PA Agam saat menggelar sosialisasi KHA dan teknik advokasi

Agam, (Minangsatu) - Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Agam mengelar sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan teknik advokasi bagi pengurus lembaga atau organisasi peduli anak tahun 2022 di aula Dinas Kesehatan, Selasa (15/11/22).

Dikesempatan itu, bupati melalui Asisten I Setda Agam, Rahman mengatakan, peran serta seluruh elemen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak atas anak sangat penting guna mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Agam.

"Kita mengetahui bahwa anak merupakan generasi penentu masa depan bangsa, sehingga sangat penting untuk mencegah terjadinya degradasi moral sejak dini pada anak," katanya.

Terkait dengan hak anak ini, perlu memberikan ruang untuk mereka, serta memberikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, fasilitas dan seterusnya. Sehingga, anak-anak bisa tumbuh dan berkembang secara maksimal.

"Berbagai ruang publik yang tersedia diharapkan dapat menjadi tempat yang ramah bagi anak, seperti, masjid, perpustakaan, lapangan tempat bermain, posyandu, tempat pengasuhan alternatif dan lainnya," ucapnya.

Untuk itu, kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan peserta tentang konvensi hak anak dan menambah kemampuan peserta dalam membuat kebijakan dan memberikan layanan yang ramah anak.

"Saya yakin sumber daya manusia haruslah handal dalam menghadapi tantangan zaman yang kian berat saat ini," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini, kata bupati Agam merupakan bagian dari upaya untuk menyiapkan anak-anak untuk masa depan, hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Saya berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini agar mereka mampu menjadi juru penyambung lidah pemerintah dan menyampaikan kepada masyarakat luas terkait dengan bagaimana Konvensi Hak Anak ini yang harus kita diberikan," ulasnya. (*)

 


Wartawan : M. Fadilah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com