HOME PARIWISATA KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 19 Maret 2024

Daerah Otonomi Baru Disahkan, Ini 10 Kecamatan Yang Masuk Wilayah Kabupaten Agam Tuo

Janjang Sajuta di Pakan Sinayan bakal menjadi salah satu land mark Kabupaten Agam Tuo jika pemekaran Kabupaten Agam benar-benar terwujud (Foto: Rivo. S)
Janjang Sajuta di Pakan Sinayan bakal menjadi salah satu land mark Kabupaten Agam Tuo jika pemekaran Kabupaten Agam benar-benar terwujud (Foto: Rivo. S)

Daerah Otonomi Baru Disahkan, Ini 10 Kecamatan Yang Masuk Wilayah Kabupaten Agam Tuo

Agam (Minangsatu) - Seiring dengan munculnya hasil positif rencana pemekaran Kabupaten Agam, data Kecamatan yang akan tergabung ke Kabupaten baru alias Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam Tuo telah dirilis Pemkab Agam.

Dilansir dari Padek.jawapos.com, Sekretaris DPRD Agam Vila Erdi menyampaikan, wilayah Kabupaten Agam Tuo mencakup 10 kecamatan dan 54 nagari.

Dirinci, 10 kecamatan itu yakni Tilatang Kamang yang terdiri dari 3 nagari. Baso terdiri dari 8 nagari, Canduang terdiri dari 3 nagari.

Lalu, Sungai Pua terdiri dari 5 nagari, Ampek Angkek terdiri dari 7 nagari, Banuhampu terdiri dari 7 nagari, Palupuah terdiri dari 5 nagari.

“Kemudian, Malalak terdiri dari 4 nagari, Kamang Magek terdiri dari 5 nagari dan IV Koto terdiri dari 7 nagari,” sebutnya.

Dari 10 kecamatan tersebut lanjutnya, dipilih Kecamatan IV Koto sebagai ibukota persiapan Kabupaten Agam Tuo.

Vila Erdi juga menyebut, untuk kabupaten persiapan tersebut juga membutuhkan sebanyak 2.696 ASN, di mana 2.202 di antaranya berstatus PNS dan 494 PPPK.

“Rinciannya, 2.024 guru, 467 nakes dan 205 tenaga teknis,” sebutnya.

Ditambahkan, rencana dukungan dana dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah persiapan DOB untuk 3 tahun berturut-turut sebesar Rp76 miliar lebih.


Wartawan : Rivo Septian
Editor : melatisan

Tag :#Janjang Sajuta #Pakan Sinayan #Land mark Kabupaten Agam Tuo

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com