HOME PERISTIWA KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 9 Mei 2025
CPNS Kejaksaan RI Erick Gustaf, Salah Satu Korban Kecelakaan Bus ALS

CPNS Kejaksaan RI Erick Gustaf, Salah Satu Korban Kecelakaan Bus ALS
Pd.Panjang (Minangsatu) - Kecelakaan lalu lintas bus ALS di kawasan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Selasa (6/5/2025) lalu, menewaskan sebanyak 12 orang korban.
Salah satu korban bus naas itu, merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI angkatan 2025, Etrick Gustaf Wenas (26) berasal dari Kecamatan Pasar Minggu, DKI Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Jerniaty informasi ini baru didapat pada Jumat (9/5/2025). Jenazah korban direncanakan disemayamkan pada hari ini di Palereman Suci, Karang Duwet, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, tuturnya.
"Keterangan dari sahabat korban, yang bersangkutan rencananya hendak kembali ke Jakarta dari Medan, untuk mengurus berkas kelengkapan administrasi Kejaksaan. Namun mengalami musibah, sehingga ngga korban belum sempat melanjutkan proses tersebut," ujarnya.
Ia juga mengatakan, menurut keterangan dari sang sahabat, korban dikenal sebagai pribadi yang baik, periang, dan memiliki cita-cita sejak masa kuliah untuk menjadi seorang jaksa.
"Kami segenap keluarga besar Kejaksaan Negeri Padang Panjang, turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi pada rekan kami. Semoga keluarga yang ditinggal tabah dan ikhlas," tutur Jerniaty.
Pada Selasa (6/5/2025) kemaren malam, jenazah Etrick dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk disimpan di ruang pendingin jenazah, sebelum hari ini dibawa ke Kota Salatiga. (Asril Dt Pangulu Batuah).
Editor : melatisan
Tag :#CPNS Kejaksaan #Korban Kecelakaan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
CURAH HUJAN TINGGI, PEMUKIMAN WARGA DI PADANG PANJANG TERGENANG AIR.
-
RATUSAN GURU DAN NAKES GELAR AKSI DEMO KE DPRD, TUNTUT PENGEMBALIAN TPP
-
DUA ORANG WARGA EKOR LUBUK PADANG PANJANG TIMUR DI GIGIT ANJING LIAR
-
DAMPAK BANJIR BANDANG, KERUSAKAN JARINGAN PIPA AIR PERUMDAM TIRTA SERAMBI CUKUP BESAR
-
KOTA PADANG PANJANG ALAMI KERUGIAN RP 26 MILIAR AKIBAT BENCANA BANJIR LAHAR DINGIN
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH