HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Jumat, 5 Desember 2025

Camat Asam Jujuhan Apresiasi Perjuangan Wali Nagari Tanjung Alam

Wali Nagari Tanjung Alam M Hevi Suryadi
Wali Nagari Tanjung Alam M Hevi Suryadi

Camat Asam Jujuhan Apresiasi Perjuangan Wali Nagari Tanjung Alam

Dharmasraya (Minangsatu)
- Berkat kepiawaian sosok Wali Nagari Tanjung Alam, Muhammad Hevi Suryadi, berkolaborasi dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya beserta Pengadilan Agama (PA) Dharmasraya. Akhirnya, warga Nagari belum memiliki dokumen pernikahan, telah memiliki dokumen administrasi dah negara.

Menurut Camat Asam Jujuhan, Mashuri Taib., ketika dihubungi melalui telp selulernya memberikan apresiasi kepada Wali Nagari Tanjung Alam dan Sekretaris nya. Karena telah berjibaku dalam memperjuangkan hak rakyat untuk memenuhi administrasi pernikahan secara pemerintah.

"Alhamdulillah, perjuangan tulus dari Wali Nagari. Sangat membuahkan hasil, dan sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, " Kata Mashuri Taib.

Ia Juga menjabarkan. Bukan itu saja gebrakan di terobos Nagari Tanjung Alam. Bahkan kolaborasi juga dijalin dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Dharmasraya. Hal ini, terkait penertiban E-KTP pasangan yang akan mengikuti isbat nikah.

Menurutnya, terdapat 26 pasangan suami istri di nagari Tanjung Alam, telah diusulkan untuk mengikuti sidang isbat perkawinan. Pasangan dikabulkan sebanyak 15 pasang.

Sesuai dengan keputusan Kemenag Dharmasraya, 7 pasangan diwajibkan nikah ulang. Akan laksanakan di kantor Kantor Urusan Agama (KUA) Asam Jujuhan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan sidang isbat di aula kantor wali Nagari Tanjung Alam.(Syaiful Hanif).


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :Wali Nagari, Tanjung Alam, M Hevi Suryadi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com