HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Jumat, 21 Agustus 2026

SIGADINK EMAS-25 Perluas Layanan Adminduk, 40 Nagari Di Dharmasraya Kini Terhubung

SIGADINK EMAS-25 Perluas Layanan Adminduk, 40 Nagari di Dharmasraya Kini Terhubung

Dharmasraya (Minangsatu) -
 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya terus melakukan transformasi pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi SIGADINK EMAS-25. Inovasi tersebut dirancang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga ke tingkat nagari.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya, Ramilus, SP., M.Si, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Yenof Patrione Haspemi, S.Kom., MM, di Sungai Dareh, Kamis (20/8/2026), mengatakan SIGADINK EMAS-25 merupakan pengembangan dari inovasi SIGADINK EMAS yang digagas pada Desember 2020 dan mulai diterapkan pada 1 Februari 2021.

“Awalnya SIGADINK EMAS diterapkan sebagai percontohan di tiga nagari, yakni Nagari Sungai Duo, Sungai Rumbai dan Koto Besar, dengan tujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yenof, inovasi tersebut lahir sebagai respons atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat dan dapat diakses lebih dekat dari tempat tinggal.

SIGADINK EMAS diinisiasi Yenof Patrione Haspemi sebagai tindak lanjut terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring. Regulasi tersebut, khususnya Pasal 13, memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membangun pelayanan administrasi kependudukan secara daring di desa atau nama lain.

Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi, SIGADINK EMAS terus dikembangkan hingga menjadi SIGADINK EMAS-25. Pengembangan ini ditandai dengan semakin luasnya cakupan pelayanan serta diperkuat melalui kerja sama antara Disdukcapil dan pemerintahan nagari.

“Alhamdulillah, saat ini sudah 40 nagari di Kabupaten Dharmasraya yang menjalin kerja sama dengan Disdukcapil dalam pelaksanaan layanan administrasi kependudukan melalui SIGADINK EMAS-25,” jelasnya.

Perkembangan tersebut menunjukkan perluasan akses pelayanan yang signifikan. Dari awalnya hanya tiga nagari sebagai lokasi percontohan, kini sudah 40 nagari terlibat dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan.

Bahkan, tiga nagari telah mampu melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung, yakni Nagari Sungai Duo, Nagari Kurnia Selatan dan Nagari Koto Gadang.

“Ini merupakan salah satu bentuk nyata transformasi pelayanan. Masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan dokumen kependudukan tertentu, karena sebagian pelayanan sudah dapat dilakukan lebih dekat di nagari,” katanya.

Menurut Yenof, kehadiran layanan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghemat waktu, tenaga dan biaya. Selain itu, inovasi tersebut juga memperpendek jarak pelayanan antara masyarakat dengan pemerintah.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah inovasi tidak semata-mata diukur dari jumlah nagari yang telah bekerja sama maupun teknologi yang digunakan. Hal terpenting adalah manfaat dan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana inovasi ini benar-benar memberikan kemudahan kepada masyarakat, mempercepat pelayanan, meningkatkan kepastian layanan dan membuat pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau,” ujarnya.

Ia menambahkan, Disdukcapil Dharmasraya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah nagari agar SIGADINK EMAS-25 dapat dikembangkan dan diperluas. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah dan dekat.

Perjalanan SIGADINK EMAS sejak digagas pada Desember 2020, mulai diterapkan pada Februari 2021 di tiga nagari, hingga berkembang menjadi SIGADINK EMAS-25 yang kini melibatkan 40 nagari, menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan publik dapat tumbuh melalui proses berkelanjutan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintahan nagari.

“Dari tiga nagari, kini sudah 40 nagari. Dari sekadar mendekatkan pelayanan, sekarang sudah ada nagari yang mampu mencetak KTP dan KIA secara langsung. Ini adalah bentuk transformasi pelayanan yang terus kami dorong,” ungkapnya.

Yenof berharap SIGADINK EMAS-25 tidak berhenti sebagai sebuah inovasi, tetapi terus berkembang menjadi ekosistem pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat, cepat, mudah dan berkualitas, sekaligus mampu memberikan pengalaman pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat.(Syaiful Hanif)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :SIGADINK EMAS-25, Perluas Layanan, Adminduk, 40 Nagari, di Dharmasraya, Kini Terhubung

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com