HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Rabu, 5 Oktober 2022
Bupati Sutan Riska Pimpin Apel Gabungan

Dharmasraya (Minangsatu) – Pagelaran apel gabungan bukan Oktober dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan di halaman kantor bupati setempat Senin, (3/10/22).
Apel tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) H Adlisman. S. Sos, M.Si., Asisten, Staf Ahli, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dharmasraya.
Dalam sambutannya, kehadiran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas., ke Kabupaten Dharmasraya disela kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Barat, tentunya mendapat poin plus bagi pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Bahkan selama berada di Kabupaten Dharmasraya, banyak wejangan positif disampaikannya. Bahkan beliau mengajak kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, untuk terus berinovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Karena inovasi merupakan roh dari jalannya birokrasi.
"Adapun mall pelayanan publik merupakan model integrasi pelayanan di seluruh daerah saat ini. Hal tersebut, merupakan adopsi dari apa yang dilakukan Pemkab Banyuwangi di era kepemimpinan beliau. Termasuk juga dengan e-katalog lokal, merupakan ide kreatif beliau sewaktu menjadi Ketua LKPP,” terang Sutan Riska.
Ia juga menjelaskan, terkait dengan permasalahan tenaga honorer, Menteri PAN-RB juga berjanji akan memberikan sebuah penyelesaian yang berkeadilan. Baik bagi pemerintah daerah maupun untuk tenaga honorer.
Selanjutnya, Sutan Riska juga mengingatkan, agar aparatur sipil negara (ASN) agar ikut andil dalam mensukseskan pemilihan wali nagari secara serentak, akan berlangsung pada tanggal 20 Oktober 2022 mendatang. Adapun pemilihan serentak akan diijuti oleh 43 Nagari berada di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
“Kepada seluruh ASN dan Non ASN agar dapat mensukseskan pelaksanaan Pilwana ini di lingkungan masing-masing. Dan menjaga netralitas, sehingga menimbulkan rasa aman di tengah masyarakat,” himbau Bupati yang juga Ketua APKASI itu.
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8 Tahun 2019 tentang tata cara dan pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara. Maka pada tahun 2022 ini akan dilakukan penilaian Indeks Profesionalitas ASN.
Dihimbau kepada seluruh ASN agar dapat mengumpulkan data dibutuhkan. Serta mengisi data pengembangan kompetensi, serta melihat kebenaran data masing-masing PNS pada IP ASN. Sehingga apabila terdapat kesalahan data dapat melaporkannya ke BKPSDM.
Selanjutnya, Sutan Riska juga mengatakan bahwa capaian PAD keadaan 28 September 2022 terealisasi 71,60 persen. Dari 7 objek pajak semua terealisasi diatas 90 persen, sedangkan 3 objek pajak lainnya baru terealisasi dibawah angka 50 persen, meliputi pajak sarang burung wallet, BPHTB dan PBB.
Bagi nagari masih belum mencapai target dalam pencapaian pemungutan PBB, agar disegerakan. Selanjutnya, retribusi daerah juga masih rendah capaiannya. Bahkan masih ada OPD yang realisasi pendapatannya dibawah 50 persen.
Perbandingan realisasi anggaran belanja daerah pada keadaan 30 September, baru mencapai 58,49 persen. Tentunya, Realisasi belanja daerah ini masih tergolong rendah. Padahal Bulan Oktober telah memasuki awal triwulan ke-empat. Seharusnya, dalam penyelenggaraan pemerintahan target belanja daerah sudah diatas angka 70 persen.
“Maka dari itu, dalam waktu dekat ini, agar melaksanakan rapat RFK, dalam rangka membahas angka deviasi cukup tinggi ini. Untuk seluruh OPD agar dapat memaksimalkan target PAD serta serapan anggaran. Sehingga realisasi keuangan dan realisasi fisik dapat tercapai sesuai target telah ditetapkan,” tegas Raja Muda Koto Besar itu.
Menyikapi belum stabilnya penerimaan transfer pusat kepada daerah, maka tahun berikutnya perlu kerja keras Sekda dan jajaran untuk menyikapi dengan baik dan cermat.
“Setiap OPD agar mencari terobosan baru, sehingga PAD meningkat sesuai arahan Mendagri,” terang Bupati.
Terkait dengan Ranperda Anggaran Perubahan tahun 2022, saat ini masih dalam tahap evaluasi Gubernur Sumatera Barat. Hasil evaluasi tersebut akan segera ditindak-lanjuti untuk disampaikan kembali kepada Gubernur Sumatera Barat agar mendapatkan rekomendasi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya.
Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Perubahan tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, makan semua OPD agar segera mengambil langkah percepatan pemanfaatan anggaran sesuai dengan telah dialokasikan di setiap OPD. Sehingga manfaatnya dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.(*)
Editor : Benk123
Tag :#dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN DHARMASRAYA DILANTIK
-
BUPATI DAN KETUA DPRD DHARMASRAYA KOMITMEN ANTI KORUPSI
-
OLAH SAMPAH, DLH KABUPATEN DHARMASRAYA TERAPKAN INOVASI GAGAH PISAN
-
WABUP DHARMASRAYA BERSAMA KETUA DPRD TINJAU RSUD SUNGAI DAREH
-
PROGRAM 100 HARI KERJA BUPATI DAN WABUP DHARMASRAYA DIREALISASIKAN MELALUI OPERASI KATARAK GRATIS
-
4 LAGA BERSAMA PATRICK KLUIVERT, INDONESIA MASIH MENCARI JATI DIRI.
-
RAGU
-
EFEK DOMINO PERANG KAMANG DALAM TEROPONG PERLAWANAN MASYARAKAT SUMATERA BARAT MENENTANG KOLONIALISME BELANDA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT