HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 9 Januari 2026

Bupati Solok Teken Dan Serahkan Dokumen Rencana Induk R3P Kepada Sestama BNPB

Bupati Solok serahkan dokumen R3P
Bupati Solok serahkan dokumen R3P

Bupati Solok Teken dan Serahkan Dokumen Rencana Induk R3P Kepada Sestama BNPB

Padang (Minangsatu)– Bupati Solok Jon Firman Pandu menyerahkan Dokumen Rencana Induk dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Solok kepada Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (08/01/26).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, Bupati/Walikota daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat, serta para Sekretaris Daerah dan Kepala OPD, dari masing-masing daerah terdampak.

Dalam paparannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok berdampak luas. Bupati yang didampingi Sekda Medison di Kabupaten terdampak 12 dari 14 Kecamatan dengan kerugian yang dialami Kabupaten Solok tercatat mencapai Rp.1,9 triliun lebih.

"Bencana yang terjadi sangat menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap berbagai sektor, diantaranya perumahan, infrastruktur, sosial, serta perekonomian masyarakat. Meskipun kerusakan dan kerugian cukup besar, tidak terdapat korban jiwa atau yang meninggal dunia di Kabupaten Solok,” ujar Bupati menjelaskan

Dalam kesempatan itu, Jon Firman Pandu meminta dukungan dari BNPB, serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, untuk pemenuhan kebutuhan recovery pascabencana melalui Dokumen R3P Kabupaten Solok, yang telah disusun sebagai acuan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.(zulnazar)


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Bupati Solok, Teken , Serahkan, Dokumen, Rencana Induk, R3P , Sestama BNPB

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com