HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Selasa, 1 Agustus 2023

Bupati Safaruddin Serahkan SK PPPK, Kepala BKPSDM: Tahun Ini Kita Mengusulkan 350 Penerimaan PPPK

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyerahan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 83 PPPK, Senin (31/7/2023)
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyerahan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 83 PPPK, Senin (31/7/2023)

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Limapuluh Kota bekerja profesional dan menjalan tugas penuh tanggungjawab demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

"Mari kita budayakan bekerja secara profesional, disiplin dan penuh tanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Saya berharap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi teknis tahun 2022 yang menerima SK hari ini mampu memberi semangat baru di masing-masing instansi yang ditempati," kata Bupati Safaruddin dalam sambutannya usai melantik dan menyerahan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 83 PPPK, Senin (31/7/2023).

"Kami mengucapkan selamat kepada para pegawai yang menerima SK, berbahagialah saudara-saudari sekalian karena 193 formasi yang dibuka pemerintah, hanya 83 formasi yang dinyatakan lolos pada tahun 2022," ucapnya.

Ia meminta agar ASN yang baru dilantik bekerja profesional dan memberikan pelayanan yang optimal, bermutu serta penuh tanggungjawab sesuai dengan bidang masing-masing sehingga akan terwujud pembangunan SDM yang produktif secara sosial dan ekonomi di Limapuluh Kota.

"Besar harapan saya agar para ASN yang dilantik dan menerima SK mampu menjaga amanah dan tanggung jawab sepenuhnya dalam melayani masyarakat dan membangun Limapuluh Kota yang Madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah," tuturnya.

Ditempat terpisah, Kepala BKPSDM Limapuluh Kota Adrian Wahyudi ketika dihubungi mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terus mengakomodir pengadaan formasi PPPK bagi tenaga teknis, pendidikan maupun kesehatan.

"Tahun ini pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengusulkan formasi PPPK di bidang Pendidikan dan Kesehatan sebanyak 350 orang dengan rincian 335 formasi guru serta 15 formasi kesehatan," jelas Adrian Wahyudi.

Kemudian disampaikannya, formasi PPPK teknis yang belum terisi pada 2022 akan kembali diajukan pada 2024 mendatang.

 

.

 


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Bupati Limapuluh Kota #Safaruddin #Serahkan SK #Miangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com