HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Kamis, 26 Januari 2023

Bupati Limapuluh Kota Ikuti Rakor Inspektur Daerah Se-Indonesia, Begini Kata Mendagri

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin bersama Forkopimda saat ikuti Rakor Inspektur Daerah se-Indonesia dengan Mendagri.
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin bersama Forkopimda saat ikuti Rakor Inspektur Daerah se-Indonesia dengan Mendagri.

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Dalam melakukam pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar sinergitas dan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Polri ditingkatkan. 

"Sinergitas harus ditingkatkan. Karena dana transfer ke daerah berperan penting dalam memaksimalkan  pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi dan akselerasi sektor swasta dalam menggerakkan perekonomian daerah," kata Mendagri saat Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah se-Indonesia, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/01/2022).

Ia menyebut, peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah atau APIP perlu ditingkatkan untuk mencegah penyimpangan pada tata kelola keuangan daerah serta untuk efektifitas dan efisiensi penyerapan anggaran daerah. 

“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Bapak Presiden dengan Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia, terutama untuk menyikapi peningkatan serapan anggaran daerah dan keragu-raguan daerah untuk mengeksekusi serapan anggaran,” kata Tito. 

Untuk itu katanya, Kemendagri mengajak Kejaksaan Agung dan Polri beserta jajaran di daerah untuk berkolaborasi mendukung peran APIP dengan mengedepankan pencegahan penyimpangan dengan pertimbangan penegakan hukum sebagai pilihan terakhir (optimum remedium). 

Rakor tersebut juga diikuti oleh Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapolri diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto serta dihadiri pejabat setingkat eselon I pada kementerian dan lembaga antara lain, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Ristek dan Dikti, serta Kementerian Kesehatan dan BKKBN.

Rakor yang juga dilaksanakan secara virtual itu diikuti oleh Kepala Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) dan Perangkat Daerah terkait. 

Dari Kabupaten Limapuluh Kota, ikut bergabung dalam Rakor tersebut Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Kajari diwakili Kasi Pidsus, Saut Benhard Damanik, Wakapolres 50 Kota Kompol Basrial, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, Sekda Widya Putra, Kepala Bapelitbang Gusdian Laora, Kaban Kesbangpol Joni Amir, Kepala DPMD/N Endra Amzar, Kepala Diskominfo Eki H. Purnama dan Sekretaris Inspektorat Suherman di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Labuh Basilang, Kota Payakumbuh. 

Pada Rakor itu juga dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung dan Kapolri tentang Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Pengaduan. 

Seusai penandatanganan MoU dilakukan launching Aplikasi “Lapor Pak” Kemendagri didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.

Rakor tersebut juga dibuka dua topik panel diskusi yakni topik pertama Pengawasan Pengelolaan APBD dengan materi Kebijakan Pengawasan Dana Transfer, Bantuan Operasional Sekolah, DAK Bidang Kesehatan, DAK Keluarga Berencana, Kebijakan Pengelola APBD 2022 dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2022. 

Sementara untuk topik kedua yakni Pengawasan Pelayanan Publik, Keuangan Desa, BUMD dan Penguatan APIP dengan materi Peran APIP dalam Pengawasan Pelayanan Publik, Pencegahan Korupsi, Pengelolaan APBD dan BUMD. Serta materi Koordinasi APIP dan APH dalam Penanganan Pengaduan atau Laporan. (*)


Wartawan : Fegi Andriska / relis
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com