HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Jon Firman Pandu Teken MoU Program Jaga Nagari Dengan Kajari Solok
Bupati Jon Firman Pandu Teken MoU Program Jaga Nagari dengan Kajari Solok
Arosuka(Minangsatu) -Pemerintah Kabupaten Solok menjalin kesepakatan dan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Solok. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah MoU oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Kepala Kejaksaan Negeri Solok Medie,SH,MH di Aula Gedung C, Sekretariat Daerah Kabupaten Solok,- Aro Suka, Jumat(03/10/25).
Penandatanganan terkait Pemberian Bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, serta pembimbingan dalam program Jaga Nagari tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, Asisten Pemerintahan dan Kesra Zaitul Ikhlas, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta seluruh Wali Nagari.
Penandatanganan meliputi 1. Nota Kesepakatan antara Bupati Solok dan Kajari Solok tentang pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta penyelesaian permasalahan hukum lainnya. 2. Perjanjian Kerja Sama antara DPMN dan Kejaksaan Negeri Solok mengenai pembimbingan DPMN dalam mitigasi risiko penyalahgunaan serta penguatan Program Jaga Nagari.
Kesempatan tersebut Kajari Solok Medie menyampaikan harapan agar kerja sama ini menjadi wadah kolaborasi yang kuat antara kejaksaan dan pemerintah daerah.
“Dengan adanya kerja sama ini kami berharap kejaksaan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Solok dalam menata dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari potensi penyimpangan hukum,”ungkapnya.
Ia mengakui langkah ini harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus memperlihatkan sinergitas nyata antar lembaga.
“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Solok, memperkuat sinergitas antar lembaga, serta menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,”tambahnya.
Sementara itu Bupati Solok Jon Firman Pandu menekankan pentingnya MoU ini sebagai upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya,
“Semoga langkah-langkah ini ada langkah terbaik kita Kabupaten Solok untuk bagaimana daerah ini betul-betul terjaga dan kita semua tetap sesuai dengan aturan yang ada. Ini merupakan suatu kesempatan yang harus kita gunakan dengan sebaik-baiknya, bahwa Indonesia khususnya di Kabupaten Solok kita punya tanggung jawab untuk menjaganya,”ungkap Bupati.(zulnazar)
Editor : melatisan
Tag :#Teken MoU
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKAB SOLOK GANDENG BPJS KETENAGAKERJAAN LINDUNGI PEKERJA RENTAN
-
WABUP SOLOK TINJAU KEBUN KOPI MASYARAKAT DI JORONG ANAU KODOK
-
20 PENGURUS DIKUKUHKAN, FORUM BANK SAMPAH SOLOK JADI YANG PERTAMA DI SUMBAR
-
KUNJUNGI STAND UP2K, KADIS KOMINFO SOLOK APRESIASI PRODUK KREATIF KADER PKK
-
TERIMA SERTIFIKAT, TIGA WARISAN BUDAYA KABUPATEN SOLOK MENDAPAT PENGAKUAN NASIONAL
-
KALAU ALAM SUDAH MENEGUR, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI