HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Jon Firman Pandu Teken MoU Program Jaga Nagari Dengan Kajari Solok

Bupati Jon Firman Pandu Teken MoU Program Jaga Nagari dengan Kajari Solok
Arosuka(Minangsatu) -Pemerintah Kabupaten Solok menjalin kesepakatan dan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Solok. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah MoU oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Kepala Kejaksaan Negeri Solok Medie,SH,MH di Aula Gedung C, Sekretariat Daerah Kabupaten Solok,- Aro Suka, Jumat(03/10/25).
Penandatanganan terkait Pemberian Bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, serta pembimbingan dalam program Jaga Nagari tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, Asisten Pemerintahan dan Kesra Zaitul Ikhlas, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta seluruh Wali Nagari.
Penandatanganan meliputi 1. Nota Kesepakatan antara Bupati Solok dan Kajari Solok tentang pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta penyelesaian permasalahan hukum lainnya. 2. Perjanjian Kerja Sama antara DPMN dan Kejaksaan Negeri Solok mengenai pembimbingan DPMN dalam mitigasi risiko penyalahgunaan serta penguatan Program Jaga Nagari.
Kesempatan tersebut Kajari Solok Medie menyampaikan harapan agar kerja sama ini menjadi wadah kolaborasi yang kuat antara kejaksaan dan pemerintah daerah.
“Dengan adanya kerja sama ini kami berharap kejaksaan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Solok dalam menata dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari potensi penyimpangan hukum,”ungkapnya.
Ia mengakui langkah ini harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus memperlihatkan sinergitas nyata antar lembaga.
“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Solok, memperkuat sinergitas antar lembaga, serta menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,”tambahnya.
Sementara itu Bupati Solok Jon Firman Pandu menekankan pentingnya MoU ini sebagai upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya,
“Semoga langkah-langkah ini ada langkah terbaik kita Kabupaten Solok untuk bagaimana daerah ini betul-betul terjaga dan kita semua tetap sesuai dengan aturan yang ada. Ini merupakan suatu kesempatan yang harus kita gunakan dengan sebaik-baiknya, bahwa Indonesia khususnya di Kabupaten Solok kita punya tanggung jawab untuk menjaganya,”ungkap Bupati.(zulnazar)
Editor : melatisan
Tag :#Teken MoU
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI SOLOK TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI BUPATI KAMPAR
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU SERAHKAN SK PENGANGKATAN 64 PEGAWAI PPK DI LINGKUNGAN PEMKAB SOLOK
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU LANTIK 14 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA
-
RUSAK PARAH HINGGA DITANAMI PISANG, BUPATI SOLOK TINJAU KONDISI JALAN SAWAH AMPANG MUARO PANEH
-
LOKASI PEMBANGUNAN MAKOREM 032/WIRABRAJA DI BATANG BARUS, DITINJAU DANREM BERSAMA WABUP CANDRA
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI