HOME PARIWISATA KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 10 Oktober 2019

Bupati Gusmal: Wisata Sejarah Perlu Dikembangkan

Bupati Gusmal bersama pemandu wisata
Bupati Gusmal bersama pemandu wisata

Padang (Minangsatu) - Orientasi pengembangan pariwisata berbasis sejarah sangat menarik untuk dikembangkan, di satu sisi memberikan dampak positif bagi penerimaan daerah dan di sisi lain memberikan manfaat bagi penumbuhkembangan industri kreatif.

Demikian disampaikan oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM saat membuka acara Pelatihan Pemandu Wisata Sejarah Kabupaten Solok pada Rabu malam (9/10), di Hotel Daima Padang. Turut hadir pada kegiatan ini Asep Ajidin, Tenaga Ahli Bupati Solok, dan Devi Pribadi, Kepala Bagian Kerjasama Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Drs. Nurmatias Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Sumatera Barat dan H. Ian Hanafiah Ketua DPD ASITA Sumatera Barat didaulat menjadi pembicara utama pada pelatihan ini.

Dalam pengarahannya, Bupati Gusmal menyebutkan pentingnya pengelolaan objek wisata sejarah dengan cara memahami, mencintai dan menyayangi objek wisata sejarah tersebut yang selanjutnya mampu menarik wisatawan agar mau datang ke tempat objek wisata sejarah dimaksud. 

Selanjutnya, Bupati Solok dua periode ini menjelaskan bahwa Kabupaten Solok memiliki potensi ragam sejarah dan budaya yang apabila dikelola dengan baik akan menjadi daya tarik bagi pasar potensial pariwisata tingkat lokal maupun nasional.

"Kita punya Mesjid Tuo Kayu Jao, Makam Dt. Parpatiah Nan Sabatang di Salayo, Rumah Gadang Pusako Tuo di Koto Sani, Makam Syech Muchsin dan Makam Syech Junjungan di Supayang, Balai Adat dan Tungku Nan Tigo di Koto Baru. Kesemuanya itu merupakan contoh beberapa situs budaya yang sudah dikenal masyarakat luar dan menarik untuk dikunjungi," ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok selaku Ketua Panitia Pelaksana Nasripul Romika, S.Sos menyampaikan bahwa pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Tata Kelola Manajemen Destinasi Wisata.

"Kita ingin melalui pelatihan ini kompetensi pengelola destinasi pariwisata  dan pelaku usaha pariwisatabisa ditingkatkan, termasuk juga pelaku dan pengelola objek sejarah," tuturnya.

Menurut Nasripul, kegiatan yang dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ini, diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari para pengelola situs dan objek sejarah dan budaya di Kabupaten Solok. Nantinya selama tiga hari para peserta akan memperoleh pelatihan secara intensif memiliki kemampuan  Sapta Pesona dalam berinteraksi dan melayani tamu yang berkunjung ke tempat wisata sejarah.


Wartawan : Rivo Septian
Editor : T E

Tag :#kab solok #pariwisata sejarah #pemandu wisata

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com