HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 3 Desember 2024
Bupati Dharmasraya Sampaikan Pendapat Tentang Nota Penjelasan Terkait Dua Ranperda Inisiatif DPRD
Bupati Dharmasraya Sampaikan Pendapat Tentang Nota Penjelasan Terkait Dua Ranperda Inisiatif DPRD
Dharmasraya (Minangsatu) - Mewakili Bupati Dharmasraya Sekretaris Daerah H. Adlisman., S.Sos., M.Si., sampaikan pendapat bupati terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasaraya. Kegiatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Pimpin Wakil Ketua I DPRD, Sujito di Ruang Rapat Utama DPRD setempat.
Saat itu juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Imam Mahfuri, Staf Ahli, Asisten, Forkopimda, Instansi Vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta staf lainnya.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, mendukung terkait Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan. Pasalnya, daerah belum memiliki pengaturan khusus mengenai penanggulangan kemiskinan. Secara resmi dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
Melalui Perda ini, nantinya. Penanggulangan kemiskinan diharapkan dapat menjadi magnet memberantas kemiskinan secara terarah, terencana, terpadu dan berkelanjutan. Dengan tujuan utama, dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera, adil dan makmur.
Adapun Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Tentunya, akan memberi dampak positif terhadap perlindungan dan pemberdayaan petani. Aturan berpihak kepada petani, untuk mewujudkan kesejahteraan, dan mencapai keberhasilan dalam pembangunan pertanian.
.
Editor : melatisan
Tag :#Pendapat Bupati #DPRD Dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD DHARMASRAYA GELAR RAPAT PARIPURNA PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH
-
BUYA SYOFYAN HADI TAUSIYAH AGAMA SAAT TABLIGH AKBAR HUT KABUPATEN DHARMASRAYA KE 21
-
UPACARA PERINGATAN HUT KABUPATEN DHARMASRAYA KE-21 BERLANGSUNG KIDMAT
-
SAAT MALAM RESEPSI HUT KABUPATEN DHARMASRAYA KE-21 BUPATI SUTAN RISKA IZIN PAMIT
-
BAZAR DAN PAMERAN WARNAI HUT KABUPATEN DHARMASRAYA KE-21
-
MUSYAWARAH DI KUBONG TIGO BALEH MELAHIRKAN KESEPAKATAN ADAT BAGI ALAM MINANGKABAU
-
PEMECATAN SHIN TAE-YONG, LANGKAH TEPAT ATAU SALAH PILIH?
-
DHARMASRAYA
-
MENGAPA HPN 9 FEBRUARI
-
MELATIH KETELITIAN DAN KONSENTRASI MELALUI ORIGAMI