HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 3 Desember 2024
Bupati Dharmasraya Sampaikan Pendapat Tentang Nota Penjelasan Terkait Dua Ranperda Inisiatif DPRD
Bupati Dharmasraya Sampaikan Pendapat Tentang Nota Penjelasan Terkait Dua Ranperda Inisiatif DPRD
Dharmasraya (Minangsatu) - Mewakili Bupati Dharmasraya Sekretaris Daerah H. Adlisman., S.Sos., M.Si., sampaikan pendapat bupati terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasaraya. Kegiatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Pimpin Wakil Ketua I DPRD, Sujito di Ruang Rapat Utama DPRD setempat.
Saat itu juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Imam Mahfuri, Staf Ahli, Asisten, Forkopimda, Instansi Vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta staf lainnya.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, mendukung terkait Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan. Pasalnya, daerah belum memiliki pengaturan khusus mengenai penanggulangan kemiskinan. Secara resmi dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
Melalui Perda ini, nantinya. Penanggulangan kemiskinan diharapkan dapat menjadi magnet memberantas kemiskinan secara terarah, terencana, terpadu dan berkelanjutan. Dengan tujuan utama, dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera, adil dan makmur.
Adapun Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Tentunya, akan memberi dampak positif terhadap perlindungan dan pemberdayaan petani. Aturan berpihak kepada petani, untuk mewujudkan kesejahteraan, dan mencapai keberhasilan dalam pembangunan pertanian.
.
Editor : melatisan
Tag :#Pendapat Bupati #DPRD Dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KAJARI DHARMASRAYA BUAT LANGKAH PREVENTIF SEBAGAI KONSULTAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN PROYEK PEMBANGUNAN JALAN
-
FRAKSI DPRD BERI PANDANGAN TENTANG RAPBD 2026, BUPATI ANNISA MENJAWAB
-
PEMKAB DHARMASRAYA LURUSKAN KESALAHPAHAMAN SOAL PERKIRAAN SILPA 2025
-
TERTINGGI DI SUMBAR, KABUPATEN DHARMASRAYA RANGKING 14 SECARA NASIONAL DALAM PENYERAPAN ANGGARAN
-
MEMAHAMI KENAPA ADA ISTILAH “PERKIRAAN SILPA” DALAM PENYUSUNAN APBD
-
PENERAPAN AKUNTANSI MANAJEMEN PADA FURNITURE BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
-
DIMANA MUSEUM KOTA BUKITTINGGI?
-
"ANAK DARO" DIKLAIM KOPI KERINCI JAMBI OLEH ROEMAH KOFFIE, POTENSI PENCAPLOKAN BUDAYA MINANG PICU KONTROVERSI
-
MEMBUMIKAN KOPI MINANG: DARI SEJARAH 1840 HINGGA GERAKAN MENANAM KAUM
-
FWK MEMBISIKKAN KEBANGSAAN DARI DISKUSI-DISKUSI KECIL