HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Rabu, 5 Juni 2024
Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023
Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023
Dharmasraya (Minangsatu) – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, dalam rangka menyampaikan Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya tahun 2023, bertempat diruangan sidang utama sekretariat DPRD setempat, Senin, (3/6/24).
Saat itu juga dihadiri Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Terhormat, Forkopimda, Sekda, Asisten, Sekwan, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, pejabat dan Ormas lainnya.
Dalam penjelasannya Bupati mengugucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota dewan atas kesempatan yang diberikan kepadanya, untuk menyampaikan nota penjelasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Sebagai pelaksanaan pasal 320 ayat 1 Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali. Terakhir dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU Nomor 2 tahun 2023.
“Seiring dengan ranperda yang telah kami sampaikan disertakan juga laporan keuangan Pemkab Dharmasraya tahun 2023 yang telah diperiksa BPK perwakilan Sumbar. Terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, mlaporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan per-31 desember 2023. Laporan tersebut adalah Opini yang diberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP ini sudah didapat yang kesembilan kalinya,” ungkap Bupati.
Dengan disampaikannya Ranperda pertanggungjawaban ini ke hadapan pimpinan dan seluruh anggota dewan, maka berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. Dan telah beberapa kali diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 menyatakan bahwa rancangan perda tentang pertanggungjawabab pelaksanaan APBD dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama.
Serta rangkaian dari mekanisme dan tahapan pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2023.
“Sebagaimana yang telah disepakati antara Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Dharmasraya, melalui rapat Badan Musyawarah, kiranya ranperda ini dapat dibahas guna menghasilkan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Dharmasraya,” kata Bupati.
Bupati juga menjelaskan atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang merupakan gambaran umum pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya, yang merupakan gambaran umum pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya selama tahun anggaran 2023. Dijabarkan dalam struktur APBD sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Pendapatan daerah, target sebesar telah direalisasikan 99,54 persen. Belanja daerah 94,83 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD tahun anggaran 2023 terealisasi 105,23 persen. Sedangkan rincian PAD antara lain, pajak daerah dari terealalisasi sebesar 99.33 persen.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas diberikannya kesempatan pada kami untuk menyampaikan nota ini. Dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2023. Serta yang terlibat dalam penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini. Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan akan member manfaat bagi daerah dan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#DPRD Dharmasraya #LKPj Tahun 2023
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI ANNISA PASTIKAN RP 3 MILYAR UNTUK PERBAIKAN JALAN IX KOTO
-
RSUD SUNGAI DAREH BUKA PENERIMAAN TENAGA KONTRAK BLUD FARMASI AKUNTANSI TAHUN 2026
-
TINDAKLANJUTI SE BUPATI, THR ASN HINGGA P3K PW PEMKAB DHARMASRAYA RAMPUNG DIBAYARKAN
-
BUPATI ANNISA KELUARKAN SE PENCEGAHAN GRATIFIKASI JELANG HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
-
BUPATI ANNISA DAN KAPOLRES KARYTIANA PIMPIN APEL OPERASI KETUPAT SINGGALANG 2026
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK