HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Rabu, 6 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Dharmasraya (Minangsatu) - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya I, Sujito, S. M.,  pimpin rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir bupati Dharmasraya terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dharmasraya tahun 2025-2029. Kegiatan itu, berlangsung di ruang sidang utama sekretariat dewan setempat Selasa (4/8/2025). 

Zulhendra Antoni merupakan Ketua panitia kusus (Pansus) sebagai Juri Bicara (Jubir) menjelaskan bawa. Kegiatan pembahasan RPJMD telah di mulai sejak tanggal 25 Juli 2025. Berbagai tahap telah dilalui. 

Mulai rapat gabungan, antara Pansus DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah (TPD). Menyampaikan beberapa laporan, hingga tukar pendapat. Diskusi yang cukup alot, cermat, mendalam, dan sangat teliti. Serta mendengarkan pandangan umum fraksi. 

"Maka menelorkan sebuah kesamaan pandangan dan pendapat. Untuk menyetujui Ranperda RPJMD Dharmasraya tahun 2025-2029 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda)." Pungkas Zulhendra Antoni. 

Sementara itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, S. H. LL.M., menyebutkan, persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD. Sebuah wujud nyata penyelenggaraan otonomi daerah. Sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintahan Daerah. 

Sesuai dengan keputusan dan persetujuan bersama. Maka, proses Perda RPJMD Dharmasraya akan diajukan ke Gubernur Sumatera Barat untuk di evaluasi. Hal ini sesuai sesuai dengan ketentuan Permendagri No: 86/2017. (*)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com