HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 12 Juli 2023

Bupati Agam Buka Konsultasi Publik II KLHS RPJPD 2025-2045

Foto bersama DLH Agam disela konsultasi publik II KLHS RPJPD 2025-2045
Foto bersama DLH Agam disela konsultasi publik II KLHS RPJPD 2025-2045

Agam (Minangsatu) - Bupati Agam melalui Asisten II Setda Agam Jetson harapkan, isu strategis dan rekomendasi yang diterbitkan pada dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dapat dipedomani dan menjadi dasar dalam menentukan arah RPJPD Kabupaten Agam tahun 2025-2045.

“Tantangan kehidupan dan pembangunan kedepan akan semakin berat,karena dunia saat ini tengah menghadapi tiga isu krisis yaitu pencemaran, kepunahan keanekaragaman hayati dan perubahan iklim secara global tentu juga akan berpengaruh di Kabupaten Agam,” ujarnya saat membuka konsultasi publik II KLHS RPJPD 2025-2045, di aula Bappeda Agam, Selasa (11/7/23).

Ditambahkan, pemakaian potensi keanekaragaman hayati dengan penggunaan yang terus menerus akan menyebabkan kepunahan. ”Kita perlu pengaturan dan perencanaan yang lebih efektif-efisien sehingga potensi tersebut, dapat dipergunakan untuk kelanjutan generasi yang akan datang,”katanya.

Lebih lanjut disampaikan, KLHS harus bisa menuntun, mempersiapkan dan mengarahkan serta menjamin akan ada rencana program yang mempertimbangkan dampak lingkungan.

“Selain itu, KLHS tentu juga akan membantu kita dalam mencegah terjadinya degradasi sumber daya alam dan lingkungan di tingkat kebijakan perencanaan dan program, sehingga membantu efektifitas pelaksanaan pengendalian lingkungan dalam bentuk dokumen perencanaan lingkungan baik berupa, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) dan perizinan lainnya,”ungkap Jetson.

Secara khusus, Jetson mengucapkan terima kasih kepada tenaga ahli Bupati Agam dan KHLS, OPD dan seluruh stakholder terkait yang telah berkontribusi dalam persiapan pembuatan rancangan KLHS RPJPD Kabupaten Agam 2025-2045.

“Mudah-mudahan, dokumen KLHS RPJPD nanti betul-betul mampu mengakomodir dan antisipatif perkembangan pembangunan Kabupaten Agam untuk tahun-tahun kedepan, khususnya periode 2025-2045,” harapnya.(*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com