HOME PERISTIWA KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Rabu, 19 Februari 2020

Buntut Penghentian Penambangan Emas Dan Usaha Kayu, Ratusan Masyarakat Unjuk Rasa Unjuk Rasa Saat Peringatan HJK Sijunjung Ke 71

Kapolres Sijunjung bersama personil berada ditengah tengah masyarakat yang sedang melakukan demonstrasi
Kapolres Sijunjung bersama personil berada ditengah tengah masyarakat yang sedang melakukan demonstrasi

Sijunjung (Minangsatu) – Tuntut solusi supaya tetap bisa melakukan usaha tambang emas dan mengolah kayu, ratusan masyarakat melakukan unjuk rasa ke Gedung DPRD Sijunjung, saat Sidang Paripurna Terbuka peringatan Hari Jadi Kabupaten (HJK) ke 71, Selasa (18/2).

Sejak aktivitas tambang emas dan pengolahan kayu dihentikan, menyusul desakan Kepala BNPB Doni Monardo beberapa bulan lalu untuk mengantisipasi bencana dan kerusakan lingkungan lantaran tambang rakyat dan penebangan kayu tersebut, ratusan masyarakat kehilangan mata pencaharian. Karena itu, mereka berunjuk rasa untuk mendesak pemerintah supaya membolehkan kembali aktivitas itu.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Nasrul Abit yang saat itu hadir dalam peringatan HJK Sijunjung, didampingi Bupati Yuswir Arifin, Kapolres AKBP Driharto, S.IK menerima sepuluh orang perwakilan pengunjuk rasa.

"Saya ini orang miskin, saya dulunya adalah anak petani yang dipercaya masyarakat Pesisir Selatan untuk jadi Bupati, jadi saya sangat faham dan merasakan susahnya," ujar Wagub berusaha meyakinkan perwakilan pengunjuk rasa atas kesusahan yang mereka alami.

Ungkapan tersebut keluar dari orang nomor dua Sumbar itu, saat 10 delegasi demonstran menyampaikan pernyataan terkait susahnya ekonomi mereka sejak penambangan emas dan usaha kayu betul-betul dilarang di Kabupaten Sijunjung. 

“Kalau berbicara soal kemiskinan, membuat saya bergetar, karena saya berasal dari anak petani yang miskin," ulas Wagub dengan nada bergetar.

Setelah mendengar beberapa argumentasi dan keluhan warga, Nasrul Abit berjanji akan memperjuangkan tuntutan masyarakat terkait masalah usaha tambang dan kayu. Malah Wagub minta waktu paling lambat tanggal 29 bulan Februari ini, "Saya akan berbicara dengan Gubernur, dan Forkopimda Sumbar, terkait kebijakan dan keputusan tuntutan masyarakat,” tegas Nasrul Abit, serta menyebutkan bahwa ia, bupati dan Kapolres tidak  bisa memberikan kebijakan itu.

Walaupun Wagub telah memberikan pengertian, namun beberapa utusan tetap mendesak agar pemerintah daerah tetap mencarikan solusi. Bagi mereka bukan janji-janji yang tidak pasti. Yang diinginkan adalah solusi untuk bisa tetap menambang dan usaha kayu, demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Namun sosok yang cukup tenang ini tetap tegas menyebutkan bahwa ia, bupati ataupun Kapolres tidak sanggup mengeluarkan kebijakan apapun tanpa ada keputusan dari Kapolda, Kejati, Danrem, Gubernur, serta Ketua DPRD Sumbar, karena hal ini berkaitan dengan hukum.

Akhirnya perwakilan pendemo, mengucapkan rasa terima kasih dan rasa salut masyarakat atas pendekatan yang dibangun Kapolres Driharto terhadap masyarakat selama ini. Disebutkan mereka datang dengan damai tanpa anarkis karena memandang Kapolres yang selalu bijaksana dengan masyarakat, "Kalaulah bukan bapak Driharto Kapolres Sijunjung saat ini, entah apa yang terjadi, karena kami sudah bosan dengan janji yang tidak pernah ditepati,” ungkap salah seorang utusan menambahkan.

Kapolres AKBP Driharto, selama bertugas di Sijunjung,  memang dikenal dekat dengan banyak kalangan masyarakat. Sejak penambangan emas dan usaha kayu dilarang Kapolda karena desakan dari kepala BNPB, Driharto terus melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat penambang dan kalangan pengusaha kayu untuk mencarikan solusi terbaik. Malahan ia bersama masyarakat selalu mencarikan solusi bagi kalangan masyarakat yang menggantungkan ekonominya di aktifitas tambang dan kayu tersebut.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#unjukrasasijunjung #penambanganemasdankayu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com