HOME PERISTIWA KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Kamis, 7 Oktober 2021

Kasus Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Sijunjung: Ini Sikap Partai Demokrat

Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung.
Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung.

Sawahlunto (Minangsatu) Partai Demokrat menyikapi pemberitaan tentang kasus perselingkuhan yang menyeret salah seorang kadernya bernama Bakri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sijunjung, Liswandi, dalam siaran persnya menyatakan bahwa sehubungan dengan berita issu perselingkuhan Kader Partai Demokrat Saudara BAKRI  (Wakil ketua DPRD Kab.Sijunjung ) dengan seorang wanita yang  digrebek suaminya di Hotel Parai Sawahlunto maka langkah-langkah yang sudah di jalankan oleh Partai adalah:

1. DPC Demokrat Sijunjung sudah menerima pengaduan resmi dari suami yang bersangkutan  (Berita acara terlampir dan saat pengaduan sudah direkam )

2. Kami DPC Demokrat Sijunjung juga sudah memanggil sdr. BAKRI utk klarifikasi terhadap issu tersebut dan menyatakan TIDAK melakukan hal tersebut.

Liswandi menegaskan bahwa sehubungan dengan  info tersebut maka DPC Partai Demokrat Sijunjung akan terus memantau dan menunggu fakta-fakta yang valid dan bukti- bukti yang otentik untuk dapat mengambil suatu langkah yg tepat.

"Partai Demokrat akan melindungi kadernya yang tidak bersalah, TAPI akan tegas dan memberi sanksi yg berat apabila ada kader yg melanggar  PAKTA INTEGRITAS yg sudah di tandatangani oleh seluruh kader," tutup Liswandi.

Dalam surat berita acara laporan pengaduan Yan Al Syukro yang merupakan suami dari Mis Komalasari, menerangkan bahwa pada hari Minggu, 3 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, ia mengantar istrinya Mis Komalasari.

Pada hari Minggu tanggal 3 Oktober 20021 sekitar pukul 10 WIB istrinya diantar ke depan Bank BNI 46 Sijunjung oleh anaknya yang mana di situ sudah ada mobil Pajero putih BA 1126 BS yang merupakan mobil salah satu pimpinan DPRD Sijunjung dan istrinya langsung naik ke mobil tersebut. Saudara

Yan Al syukro yang sudah merasa curiga langsung membuntuti mobil tersebut, setelah dibuntuti mobil tersebut sudah sampai di Muaro Bodi dan terus diikuti ternyata menuju Kota Sawahlunto dan sampai di Sawahlunto saudara Yan Al syukro melihat mobil tersebut yang ditumpangi oleh saudara Bakri bersama istrinya Mis Komalasari di parkiran belakang Hotel Parai Sawahlunto

Yan Al Syukro menunggu istrinya dan saudara Bakri masuk ke hotel dan langsung segera membuntuti sampai ke kamar hotel dan setelah terbuka pintu kamar hotel tersebut ada istrinya Miss Komalasari sembunyi di belakang pintu kamar hotel tersebut. Sedangkan saudara Bakri berada di dekat pintu tersebut kejadian sekitar jam 11.15 WIB.

Setelah itu saudara Yan Al Syukro menarik istrinya untuk keluar dari kamar hotel tersebut dan meninggalkan saudara Bakri di kamar hotel tersebut. Dari penjelasan tambahan Yan Al Syukro mengetahui bahwa saudara Bakrie merupakan kader partai Demokrat sudah lebih kurang 3 bulan berhubungan dengan istrinya dengan imbalan dapat pekerjaan di Pemda Kabupaten Sijunjung sebagai tenaga THL.


Wartawan : Hendra Idris
Editor : ranof

Tag :#Perselingkuhan#DPRD Sijunjung#DPC Partai Demokrat#Sawahlunto#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com