HOME PERISTIWA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 10 Mei 2023
Buntut Pembungkaman Kebebasan Pers, Ratusan Jurnalis Geruduk Kantor Gubernur Sumbar
Padang (Minangsatu) – Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) menggelar aksi solidaritas pembungkaman kebebasan pers di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (10/5/2023).
Aksi yang bertajuk “Pers Sumbar Melawan” merupakan buntut dari pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan Wakil Walikota Padang Ekos Albar yang dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (9/5/2023) siang.
Aksi dimulai dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar bergerak menuju Kantor Gubernur Sumbar dengan mengendarai sepeda motor dan dikawal pihak kepolisian.
Unjuk rasa dilakukan dengan melakukan orasi, penaburan bunga, hingga melepas kartu pers sebagai bentuk solidaritas terhadap wartawan yang diusir saat peliputan.
“Hari ini masyarakat pers Sumatera Barat datang ke kantor Gubernur Sumbar sebagai bentuk perlawanan karena pers tidak bisa ditindas, kami menentang segala bentuk penghalangan pemberitaan jurnalis,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Aidil Ichlas dalam orasinya.
Aidil menegaskan kemarahan wartawan Sumbar sudah memuncak atas perlakuan semena-mena yang dilakukan pemerintah provinsi Sumbar selama ini.
“Kita masih ingat sebelumnya Mahyeldi menyebut media Sumbar suka membuat hoaks dan pelarangan wawancara oleh ajudan Gubernur. Namun sampai saat ini belum ada permintaan maaf dari Gubernur,” ujar Aidil.
Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar, Novrianto mengatakan tindakan menghalangi kerja wartawan merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 yaitu pasal 18 yang akibatnya bisa dipenjara 2 tahun atau denda 500 juta.
“Hari ini kita menuntut keadilan atas pelanggaran kebebasan pers maka dari itu kita akan membuat laporan polisi terhadap tindakan pidana pelanggaran UU Pers,” ucapnya.
Setelah melakukan orasi di depan Kantor Gubernur, peserta aksi langsung bergerak menuju Polda Sumbar untuk membuat laporan. Dari pantauan reporter Minangsatu, wartawan korban pengusiran didampingi LBH Pers Padang, Aulia Rizal langsung menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Editor : boing
Tag :#minangsatu #kebebasanpers #wartawan #sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI SIDAK DISTRIBUSI BBM SUBSIDI SOLAR YANG MASIH MENIMBULKAN ANTREAN
-
PEMPROV SUMBAR PAPARKAN STRATEGI MENGHADAPI MEGATHRUST KEPADA PASIS SESKO TNI
-
PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA, MAHYELDI AJAK MASYARAKAT RAWAT PERSATUAN
-
KEMARAU TAHUN 2026 DIPREDIKSI DATANG LEBIH AWAL, SUMBAR HARUS WASPADAI KEBAKARAN HUTAN
-
SUMBAR DIDORONG JADI DAERAH PERCONTOHAN NASIONAL DALAM PENANGANAN BENCANA
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA