HOME BIROKRASI KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Jumat, 10 April 2020

Bungkam Coronavirus!; Sumbar Bersiap Pula Menjalankan Status PSBB Covid-19

Kabupaten Pesisir Selatan sudah menyiapkan gedung dan fasilitas tempat karantina warga yang berstatus ODP dan PDP. Lokasi ini ditinjau Gubernur Sumbar, Jumat (10/4/2020).
Kabupaten Pesisir Selatan sudah menyiapkan gedung dan fasilitas tempat karantina warga yang berstatus ODP dan PDP. Lokasi ini ditinjau Gubernur Sumbar, Jumat (10/4/2020).

Pesisir Selatan (Minangsatu) - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengapresiasi Bupati Pesisir Selatan yang telah menyediakan pusat karantina untuk masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang diprediksi akan semakin banyak yang akan pulang kampung.

"Tempat karantina ini sangat bermanfaat, kita sangat apresiasi atas inisiatif Bupati Pessel. Semua tempat yang kita kunjungi telah didukung fasilitas yang tersedia," ungkap gubernur.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno ketika mengunjungi beberapa gedung di Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (10/4/2020). Pusat Karantina yang disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Sumbar.

Gubernur Sumbar yang didampingi Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni meninjau beberapa lokasi yang disiapkan sebagai lokasi karantina untuk menampung masyarakat yang berstatus ODP dan PDP. Lokasi tersebut antara lain rusunawa Muaro Painan, Wisma Atlet dan Lantai 3 RSUD Dr. M. Zein Painan.

Sementara untuk pasien yang sudah positif terkena corona langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan, yaitu RSUP M. Djamil Padang RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi dan Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand).

"Dalam isolasi tersebut jika pasien dinyatakan negatif, maka dalam tempo dua atau tiga hari pasien sudah diperbolehkan pulang. Tapi kalau ternyata positif terserang corona, maka kita langsung kirim ke rumah sakit rujukan, seperti RS. M. Djamil, Achmad Mochtar dan Unand," ucapnya. 

Gubernur juga menyarankan, dari beberapa lokasi karantina yang disediakan agar dibagi menjadi dua kategori, yaitu kategori tempat untuk pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan kategori tempat untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif ringan.

"Kalau bisa untuk pasien ODP tidak bisa digabungkan dengan PDP. Ini untuk menjaga agar tidak terjadinya penyebaran Covid-19," ujar Irwan.

Persiapan PSBB

Terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah provinsi Sumatera Barat telah menyiapkan bahan-bahan pengajuan status PSBB kepada Kementerian terkait. 

"Kita sudah persiapkan semua, insyaAllah minggu depan kita akan bahas kelayakannya dan setelah itu kita teruskan kepada Kemeterian Kesehatan untuk persetujuannya. Tentunya, harapan kita bersama, Provinsi Sumbar menjadi PSBB," jelas Irwan Prayitno.

Menurut Irwan, pihaknya juga akan mengarah ke sana (PSBB) karena diakui efektif untuk menghentikan laju corona dan dapat memberi sanksi pada pelanggar PSBB tersebut. 


Wartawan : Relis/Hms-Sb
Editor : ranof

Tag :#Gubernur Sumbar#Pessel siapkan lokasi karantina#Warga ODP dan PDP#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com