HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Sabtu, 18 April 2020

Bungkam Coronavirus! Perantau Paninggahan Pulang Basamo: Niat Hati Pulkam, Apa Daya Harus Karantina

BPSDM Sumbar di Padang Basi, salah satu tempat karantina
BPSDM Sumbar di Padang Basi, salah satu tempat karantina

Padang (Minangsatu) - Sebanyak 118 orang perantau Minang dari Jakarta dikarantina di mes Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumatera Barat (Sumbar) yang beralamat di Jalan Raya Padang Besi, Indarung, Lubuk Kilangan, Kota Padang. Upaya ini dilakukan sesuai dengan prosedur tetap (protap) penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengingat Kota Jakarta merupakan daerah terjangkit dan berada dalam zona merah.

Staf Fungsional Umum BPSDM Sumbar, Andi, kepada Minangsatu, Sabtu (18/4), mengatakan bahwa para perantau "pulang basamo" tersebut berasal dari Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok. Rombongan perantau yang ingin pulang kampung (pulkam) itu datang dengan empat bus secara bertahap. Dua bus pertama datang lebih awal dengan mengangkut 58 orang dan dua bus kedua datang pada pukul 20.00 WIB, Jumat (17/4) dengan mengangkut 60 orang. 

Sebelum memasuki wilayah Solok, rombongan beserta bus langsung diberhentikan oleh aparat Kodim 0309 Solok dan Satlantas Polres Kota Solok. Keempat unit bus langsung diarahkan ke BPSDM di Kota Padang dan dikawal oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.  

“Sebenarnya BPSDM  ditujukan sebagai  pusat karantina untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan. Akan tetapi,  karena  mendadak ada rombongan mudik pulang kampung yang datang melalui jalur darat, di perbatasan Sumbar yaitu daerah Sungai Rumbai, dilakukan koordinasi dengan pihak Kabupaten Solok. Mengenai hal itu, kebijakan yang diambil ialah para perantau harus dikarantina dulu sebelum ke kampung halaman. Kemudian, dilakukan juga koordinasi dengan Gubernur Sumbar sehingga ditempatkanlah di BPSDM Sumbar," jelasnya.

Di samping itu, salah seorang tenaga medis bagian Kebidanan yang menangani kasus tersebut, Rike Afriyani, menyampaikan bahwa tes swab akan dilakukan terhadap para perantau. Hasilnya, dapat diketahui sekira tiga hari ke depan.

“Berdasarkan jadwal, seluruh perantau itu akan dites swab sekarang. Mereka dikarantina selama tiga hari di sini. Nanti, jika seandainya hasil negatif akan dipulangkan. Jika hasilnya positif dengan kategori ringan akan diisolasi mandiri di rumah atau dikarantina di sini. Sebenarnya kami lebih menganjurkan karantina di sini sehingga kami lebih memantau. Sementara, untuk pasien positif berat tentu kami rujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19”, tutupnya.

Tidak ketinggalan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Solok turut memberi pengarahan mengenai berbagai aturan dan imbauan yang telah disusun oleh pemerintah daerah yang wajib dipatuhi oleh para perantau selama masa pandemi Covid-19.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#pulangbasamo #paninggahan #covid19 #karantina

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com