- Kamis, 26 Maret 2020
Bungkam Coronavirus!; Pencatatan Meter Listrik Ditangguhkan, Tagihan Berdasarkan Rata-Rata Pemakaian Tiga Bulan Terakhir

Jakarta (Minangsatu) - Dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pasca bayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan april.
"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehinggai upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintan untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil. Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas," ungkap Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono.
Dirinya menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.
PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/ covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
Editor : sc.astra
Tag :#pln #penangguhanpencatatanmeterlistrik #tagihanlistrik #rata2dalamtigabulan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Menjadi Perhatian Super Serius,Ketua DPD RI Minta Kasus TPPO Diselesaikan Dengan Tepat Dan Tegas
-
Ingatkan Ancaman Pemanasan Global, Sultan Minta Pemerintah Tinjau Ulang Izin Eksploitasi Pasir Laut
-
Jokowi Ijinkan Keruk Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Soal Tujuan Dan Pengawasan
-
Bertemu Walikota Nara, Ketua DPD RI Konkretkan Rencana Sister City
-
Tips Beli Rumah Second Ala PLN, Pastikan Kelistrikan Aman Dan Normal
-
Permainan Anak Tradisional Minangkabau
-
NENEK NURIYAH MENDAPAT BANTUAN MODAL USAHA DARI MENSOS RI
-
Bulan Mei Dan Pers Kita, Catatan Hendry Ch Bangun
-
MEMPERKUAT PENGAJARAN BAHASA DAN KEARIFAN LOKAL MELALUI LAGU DAERAH
-
MENYINGKAP KEGIATAN HLUN Ke- 27 TAHUN DI KABUPATEN DHARMASRAYA, Wahudin Terima Bantuan Modal Usaha Dari Menteri Sosial