HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Sabtu, 4 April 2020

Bungkam Coronavirus! Martias Wanto: Penerima Bantuan Warga Yang Tercatat Dalam DTKS

Ketua GTP2 Covid-19, Martias Wanto Dt. Maruhun
Ketua GTP2 Covid-19, Martias Wanto Dt. Maruhun

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam menjelaskan terkait bantuan gratis yang saat ini menjadi polemik ditengah masyarakat. Seiring bantuan tersebut diedarkan, masyarakat menganggapnya tidak tepat sasaran. 

"Penerima bantuan tersebut merupakan warga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Martias Wanto Dt. Maruhun, di Lubuk Basung (4/4/20).

Dikatakan, bagi masyarakat yang diluar DTKS atau yang terkena dampak ekonomi langsung karena Covid-19, pihaknya memberikan peluang agar diberi bantuan yang akan diverifikasi oleh walinagari setempat.

"Bantuan ini memang diprioritaskan kepada masyarakat yang tercatat DTKS. Namun, kami juga memberikan kesempatan bagi masyarakat seperti diantaranya, buruh harian, pedagang dan lainnya," ujarnya lagi. 

Dijelaskan, bantuan yang telah dibagikan beberapa hari terakhir itu sasarannya telah ditetapkan melalui surat edaran dari Gubernur Sumatera Barat 28 Maret 2020. "Inti dari surat edaran tersebut bahwasanya kabupaten/kota diminta untuk menyediakan anggaran penyediaan beras," ulasnya.


Wartawan : Muhammad Fadillah
Editor : melatisan

Tag :#bantuan #corona

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com