HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 6 April 2020
Bungkam Coronavirus!; Gubernur Irwan Prayitno Keluarkan Instruksi "Masker Untuk Semua"
Padang (Minangsatu) - Dalam rangka mengurangi dan mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Barat (Sumbar), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno instruksikan Bupati/Walikota se-Sumatera Barat untuk menyukseskan gerakan "masker untuk semua" bagi seluruh masyarakat di daerah.
Instruksi bernomor 360/013/COVID-19-SBR/IV-2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini dikeluarkan pada Senin (6/4).
Dasarnya ialah Instruksi Presiden Republik Indonesia yang disampaikan di dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka pada tanggal yang sama dan Penyampaian Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Minggu (5/4) lalu di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Beberapa poin yang disampaikan dalam instruksi tersebut sebagai berikut.
1. Mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker berbahan kain tiga lapis apabila ke luar rumah dengan tujuan yang sangat mendesak (membeli bahan pangan, berobat atau hal yang sangat urgen lainnya).
2. Masker kain dimaksud agar dicuci dengan sabun cuci/ detergen setelah pemakaian maksimal empat jam dan pastikan tangan bersih sebelum mengenakan masker.
3. Penggunaan masker medis hanya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan dan orang yang memiliki gejala penyakit pernapasan.
4. Wali nagari/ kepala desa/ lurah, wali jorong, ketua RW/RT, kader PKK, dan lain-lain agar mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah.
Lebih lanjut, Bupati/ Walikota Sumbar diminta untuk menyebarluaskan instruksi tersebut dan melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya sesuai kebutuhan.
Editor : sc.astra
Tag :#bungkamcoronavirus #instruksigubernur #maskeruntuksemua
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAKIL MENDAGRI SOROTI POTENSI DANA PERANTAU UNTUK PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR
-
BUKAN HANYA PENINDAKAN, OPERASI PATUH SINGGALANG 2026 HADIRKAN LAYANAN SIM KE SEKOLAH HINGGA PESANTREN
-
KEBUTUHAN LISTRIK BERTAMBAH, JANGAN LEWATKAN DISKON TAMBAH DAYA 50 PERSEN
-
33 PEJABAT DILANTIK SEKDA SUMBAR : INGATKAN PROFESIONALISME, TUGAS TANGGUNG JAWAB DAN BATAS KEWENANGAN
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI KONTRIBUSI KODAERAL II, DORONG PENGUATAN SINERGI UNTUK PEMBANGUNAN SUMBAR
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL