HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 2 April 2020
Bungkam Coronavirus!; Biayai Penanganan Covid-19, DPRD Tunggu Pemprov Sumbar Masukkan Dana Darurat Untuk Segera Dibahas
Padang (Minangsatu) - Dengan semakin parahnya penyebaran virus corona atau covid-19, ketua DPRD Sumbar Supardi, meminta gubernur harus segera memasukkan anggaran darurat penanggulangan ke DPRD Sumbar, agar segera ditetapkan.
Supardi menegaskan, kalau tidak segera dibahas dan dimasukkan sesegera mungkin, maka akan semakin mempersulit keadaan.
"Tidak ada kata-kata lain, segera masukkan anggaran darurat penanggulangan covid-19, agar segera ditetapkan, jangan menganggap ringan permaslahan ini," tegas Supardi, Kamis (2/4) di kediamannya.
Ditambahkannya, bukan cuma penganggaran saja yang penting, pengawasan pada orang keluar dan masuk Sumatera Barat juga harus diperketat, untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini.
Virus corona penyebarannya amat cepat, namun dapat disembuhkan, jika semua pihak waspada, sehingga bisa mengantisipasi penyevaran lebih luas.
"Pemprov Sumbar harus tegas dalam mengantisupasi semua ini, termasuk dalam mengawasai keluar masuknya orang, ini bukan lagi dalam situasi normal, tapi sudah masuk situasi luar bias," tambahnya lagi.
Supardi juga meminta agar masyarakat jangan meninggalkan rumah, kecuali sangat urgen, demi menjaga kesehatan masing-masing.
"Kita amat paham bagaimana rumitnya masyarakat menghadapi semua ini, namun pilihan pahit harus dilakukan," ungkapnya lagi.
Sampai saat ini DPRD masih menunggu kecepatan dalam memasukkan anggaran antisipasi virus corona, jangan lagi mencari alasan lain, karena perlu penetapan termat cepat.
Editor : sc.astra
Tag :#bungkamcoronavirus #sumbar #danadarurat
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAKIL MENDAGRI SOROTI POTENSI DANA PERANTAU UNTUK PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR
-
BUKAN HANYA PENINDAKAN, OPERASI PATUH SINGGALANG 2026 HADIRKAN LAYANAN SIM KE SEKOLAH HINGGA PESANTREN
-
KEBUTUHAN LISTRIK BERTAMBAH, JANGAN LEWATKAN DISKON TAMBAH DAYA 50 PERSEN
-
33 PEJABAT DILANTIK SEKDA SUMBAR : INGATKAN PROFESIONALISME, TUGAS TANGGUNG JAWAB DAN BATAS KEWENANGAN
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI KONTRIBUSI KODAERAL II, DORONG PENGUATAN SINERGI UNTUK PEMBANGUNAN SUMBAR
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL