HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Minggu, 29 Maret 2020
Bungkam Coronavirus!; 31 Maret-12 April Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif

Padang (Minangsatu) - Hasil dialog dengan Bupati dan Walikota hari ini berjalan dengan baik dan mudah-mudahan ini akan memperlancar apa-apa yang akan kita kerjakan bersama-sama dilapangan dengan pemkab/ko dan tim terpadu bersama forkopimda dalam upaya antisipasi penanganan penyebaran covid 19 di Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit seusai acara dialog Video Confrence dengan pemkab/ko se Sumatera Barat bersama Forkopimda di Aula Kantorr Gubernur, Minggu (29/3).
Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Rektor Unand, MUI, Asisten Administrasi Umum, Kepala Rumah Sakit, Kadis Kesehatan, Ka Satpol PP, Kesbang, serta beberapa utusan lembaga terkait dilingkungan pemprov Sumbar.
Lebih lanjut Wagub Sumbar katakan, pemprov Sumatera Barat akan melakukan pembatasan selektif bagi setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat. Setiap pendatang akan didata dan akan dikirimkan datanya ke Satgas Kabupaten dan Kota untuk mengawasi kesehatan mereka.
“Kita minta seluruh pendatang dan perantau yang masuk ke Sumatera Barat mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing - masing,” tegas Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumbar, pasca rapat teknis dengan Forkopimda, Pemerintah kabupaten dan kota serta pihak terkait lainnya
Pelaksanaan pembatasan selektif akan dilakukan tim terpadu di sembilan pintu masuk Sumatera Barat. Tim terpadu terdiri dari unsur polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan.
Mereka mulai 31 Maret hingga 13 April akan bekerja. Sembilan perbatasan tersebut yaitu, dua di perbatasan Pesisir Selatan (Bengkulu dan Kerinci), Kabupaten Limapuluh Kota (Riau), Pasaman (Medan dan Riau), Pasaman Barat, Dharmasraya (Jambi) dan Solok Selatan (Kerinci)
“Jika terindikasi sakit, akan dikirimkan ke fasilitas kesehatan secara berjenjang,” terang tokoh yang terkenal memimpin penyelamatan masyarakat Sumbar di Wamena, Papua
Nasrul Abit juga mengimbau agar perantau tidak pulang ke kampung. “Kalau seandainya pulangpun, harus siap isolasi selama 14 hari rumah masing - masing. Petugas kesehatan akan terus mencek perkembangan kesehatannya. Jika terindikasi, maka akan dikirim oleh petugas ke fasilitas kesehatan,” terang Nasrul Abit
Perantau dan pendatang jika ke Sumbar diharapkan mampu memaklumkan tindakan yang diambil Pemprov Sumbar. Menurutnya hal itu untuk kebaikan bersama menjaga semua masyarakat di Sumatera Barat. “Mari jaga kesehatan diri, keluarga dan kita semua di Sumatera Barat,” harapnya.
Pemprov Sumbar juga telah mengirimkan surat secara resmi ke Kemenhub untuk menutup penerbangan sementara di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), walaupun jumlah penerbangan terus menurun dan mengalami pengetatan di seluruh bandara.
Untuk mengantisipasi pasien COVID-19, Pemprov juga telah menyiapkan ratusan kamar di beberapa wisma penginapan milik pemerintah, menambah tenaga, peralatan medis, menyiapkan laboratorium serta antisipasi dampak ekonomi dan sosial.
Editor : sc.astra
Tag :#bungkamcoronavirus #pembatasanselektif
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEMENTERIAN PANRB AKAN MENJADIKAN SUMATERA BARAT SEBAGAI ROLE MODEL DALAM PELAYANAN PUBLIK BERBASIS DIGITAL
-
MEDI ISWANDI INGATKAN ASN TERUS BERBENAH DI ERA KETERBUKAAN INFORMASI
-
DIRSE NOVERA AKAN LANJUTKAN PROGRAM BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR YANG SUDAH BAIK
-
BIRO ADPIM SERAHKAN 55 BOX ARSIP INAKTIF KE BIRO UMUM, PEMPROV SUMBAR PERKUAT TATA KELOLA KEARSIPAN
-
LANTIK 53 PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS, SEKDAPROV SUMBAR TEKANKAN DAMPAK KINERJA
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI