HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 30 Desember 2022
BPN Serahkan 219 Sertifikat Tanah Aset Pemko Ke Wako Fadly Amran
Pd.Panjang (Minangsatu) - Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Padang Panjang, telah terbitkan 219 sertifikat hak pakai tanah-tanah merupakan barang milik atau aset daerah Pemerintah Kota Padang Panjang.
Sertifikat milik Pemko tersebut, diserahkan Kepala Kantah ATR/BPN, Endi Purnomo, M.H yang diterima langsung Wali Kota, H. Fadly Amran, Kamis (29/12/2022) kemaren di Rumah Dinas Wako didampingi Plt. Kepala Dinas PUPR, Widya Kusuma, S.T.
Dikesempatan itu, Wako Fadly mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kantah ATR/BPN yang sudah menerbitkan sertifikat tanah barang milik atau aset Pemko. Jumlah 219 sertifikat yg diterbitkan ini, jauh melampaui target di 2022.
"Ini sangat luar biasa sekali. Dari awal hanya lebih kurang 60-an sertifikat ditargetkan untuk diterbitkan, tetapi bisa diterbitkan sebanyak 219 sertifikat. Kerja sama yang baik dengan kantah ATR/BPN ini diharapkan bisa terus berlanjut ke depannya," ucap Fadly.
Sementara Kepala Antah ATR) BPN, Endi mengatakan, untuk pengsertifikatan tanah atau aset daerah Pemko Padang Panjang yang sudah diterbitkan, baik melalui kegiatan rutin maupun melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) semuanya nol rupiah.
"Alhamdulillah per hari ini, sebanyak 219 sertifikat yang kita terbitkan. Sudah kita serahkan semua kepada Pemko yang diterima langsung oleh Bapak Wali Kota. Kita berharap dengan kerja sama yang baik, tahun depan kita bisa menyelesaikan lebih banyak lagi pengsertifikatan aset-aset berupa tanah milik daerah yang belum bersertifikat," tuturnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PRODUK PADANG PANJANG DISERBU PENGUNJUNG DI PAMERAN HUT DEKRANAS DAN HKG PKK NASIONAL
-
KETUA DEKRANASDA PADANG PANJANG HADIRI HUT DEKRANAS KE 46 DI MAKASSAR
-
KEMENDIKDASMEN PERKUAT PERAN BUNDA PAUD DUKUNG WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
-
KELURAHAN GANTIANG, GUNUANG-PADANG PANJANG, GELAR LOMBA LAYANG-LAYANG BARADAIK
-
RATUSAN MODIFIKATOR TRUK DAN BUS ADU KREATIVITAS DI PADANG PANJANG
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG