HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 30 Desember 2022

BPN Serahkan 219 Sertifikat Tanah Aset Pemko Ke Wako Fadly Amran

Pd.Panjang (Minangsatu) - Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Padang Panjang, telah terbitkan 219 sertifikat hak pakai tanah-tanah merupakan barang milik atau aset daerah Pemerintah Kota Padang Panjang. 

Sertifikat milik Pemko tersebut, diserahkan Kepala Kantah ATR/BPN, Endi Purnomo, M.H yang diterima langsung Wali Kota, H. Fadly Amran, Kamis (29/12/2022) kemaren di Rumah Dinas Wako didampingi Plt. Kepala Dinas PUPR, Widya Kusuma, S.T.

Dikesempatan itu, Wako Fadly mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kantah ATR/BPN yang sudah menerbitkan sertifikat tanah barang milik atau aset Pemko. Jumlah 219 sertifikat yg diterbitkan ini, jauh melampaui target di 2022.

"Ini sangat luar biasa sekali. Dari awal hanya lebih kurang 60-an sertifikat ditargetkan untuk diterbitkan, tetapi bisa diterbitkan sebanyak 219 sertifikat. Kerja sama yang baik dengan kantah ATR/BPN ini diharapkan bisa terus berlanjut ke depannya," ucap Fadly.

Sementara Kepala Antah ATR) BPN, Endi mengatakan, untuk pengsertifikatan tanah atau aset daerah Pemko Padang Panjang yang sudah diterbitkan, baik melalui kegiatan rutin maupun melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) semuanya nol rupiah.

"Alhamdulillah per hari ini, sebanyak 219 sertifikat yang kita terbitkan. Sudah kita serahkan semua kepada Pemko yang diterima langsung oleh Bapak Wali Kota. Kita berharap dengan kerja sama yang baik, tahun depan kita bisa menyelesaikan lebih banyak lagi pengsertifikatan aset-aset berupa tanah milik daerah yang belum bersertifikat," tuturnya.(*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com