HOME EKONOMI KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 28 Maret 2022
BPKD Padang Panjang Siap Distribusikan Dan Terbitkan 14.759 Lembar SPPT PBB P2
Padang Panjang (Minangsatu) - Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat, menerbitkan 14.759 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) tahun 2022 yang nilainya setara dengan Rp1.356.702.789.
SPPT PBB P2 tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat melalui pihak Kelurahan dan RT. Penyerahan secara simbolis dilakukan Kepala BPKD Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, M.E, Senin (28/3/2022) bertempat di Aula Lantai III Balai Kota, disaksikan Kepala Kantor Cabang Bank Nagari, Zulhendri, S.E.
Pada kesempatan ini, Winarno mengajak pihak Kelurahan dan RT kiranya dapat meningkatkan target SPPT PBB P2 tahun 2022 ini. "Perlu upaya dan usaha Kelurahan dan RT untuk mengimbau masyarakat agar melakukan pembayaran PBB," katanya.
Di tahun 2021, presentase tingkat kepatuhan masyarakat membayar PBB P2 sebesar 66,45% dari ketetapan Rp1.349.280.662, dan terealisasi Rp 896.556.084. "Angka ini masih rendah untuk kepatuhan. Mari kita bersama-sama meningkatkan target PBB P2 ini," ujar Winarno kepada Lurah dan Ketua RT se-Kota Padang Panjang.
Ditambahkannya, pembayaran PBB P2 bisa melalui teller Bank Nagari, ATM Bank Nagari, Nagari Mobile, Aplikasi Gojek/Gopay, dan Tokopedia. "Untuk kedepannya, seluruh SPPT PBB P2 akan diubah jadi digital. Namun demikian, ditegaskan kepada seluruh petugas pendistribusian agar melengkapi nomor WA dan email Wajib Pajak," tambah Winarno.
Sementara Kepala Cabang Bank Nagari, Zulhendri menambahkan, pihaknya akan mendukung upaya optimalisasi PBB P2 ini. "Sekarang ini sudah ada pembayaran nontunai. Artinya, Wajib Pajak bisa setor lewat Nagari Mobile, ATM Bank Nagari, maupun pihak ketiga lainnya seperti Tokopedia dan Gopay di aplikasi Gojek," terang Zulhendri.
Editor : ranof
Tag :#Sppt pbb p2 padang panjang diedarkan #Wajib pajak bisa setor digital #Padang panjang #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RINGANKAN BEBAN EKONOMI WARGA, PEMKO PADANG PANJANG GELAR GPM
-
TEMBUS PASAR LEBIH LUAS, DEKRANASDA BEKALI PELAKU IKM KEMAMPUAN KOMUNIKASI .
-
RAMAIKAN PASAR PADANG PANJANG, WAKO HENDRI SERAP ASPIRASI PEDAGANG PASAR PUSAT
-
WAKO HENDRI ARNIS IKUTI PANEN RAYA IKAN NILA, PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL
-
KULINER DAN HANDICRAFT LOKAL JADI DAYA TARIK GOWES FUN ADVENTURE
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU