HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 30 Januari 2023

BPK Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Interim Di Padang Panjang

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus saat awali pemeriksaan interim di Pemko Padang Panjang, Senin (30/1/2023) siang di Balai Kota. (Foto : Pangulu).
Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus saat awali pemeriksaan interim di Pemko Padang Panjang, Senin (30/1/2023) siang di Balai Kota. (Foto : Pangulu).

Padang Panjang (Minangsatu) - Selama 22 hari  ke depan BPK Perwakilan Sumbar akan melakukan pemeriksaan interim lingkup Pemko Padang Panjang. Dalam hal ini, Wako Fadly Amran menargetkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bisa segera rampung sebelum 20 Februari untuk seterusnya diserahkan BPK

"Kita berharap, kiranya Pemko bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya," ujar Fadly saat acara Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan interim LKPD Kota Padang Panjang bersama BPK, Senin (30/1/2023) di Balai Kota.

Ditambahkannya, selama 22 hari ke depan BPK akan melakukan pemeriksaan interim. Kami sangat  mengapresiasi. Ini sebuah asistensi.

"Disini, kita menginginkan laporan keuangan dalam penyelenggaraan pemerintah kiranya bisa lebih baik lagi. Jika ada kekurangan, Pemko sangat terbuka untuk saran, serta komit untuk membenahi," tandas Fadly. 

Sementara Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, SE, M.M.Ak, CPA, CSFA, sangat menyambut baik target yang bakal diupayakan Pemko. "Kita berharap dukungan untuk kelancaran selama tugas pemeriksaan interim," ujar Arif. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Siska Afriani

Tag :#Bpk perwakilan sumbar #Pemeriksaan laporan padang panjang #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com