HOME SOSIAL BUDAYA NASIONAL
- Rabu, 26 Mei 2021

Jakarta (Minangsatu) – Sebagai upaya mendukung percepatan penanganan Covid-19, BPJS Kesehatan membuka lowongan verifikator yang tugasnya memverifikasi klaim pelayanan Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat.
“BPJS Kesehatan mengambil langkah strategis untuk menambah jumlah verifikator yang ditugaskan khusus memverifikasi klaim Covid-19 dengan status Pegawai Tidak Tetap. Jumlah verifikator yang ditetapkan adalah sejumlah 248 orang yang didapat melalui perhitungan simulasi analisa beban kerja dan ketersediaan anggaran,” ujar Direktur SDM dan Umum, Andi Afdal, Selasa (25/05).
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4344 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 Bagi Rumah Sakit Penyelenggara Pelayanan Covid-19, BPJS Kesehatan diamanatkan untuk berperan dan berkontribusi dalam penanganan COVID-19. Tugas utamanya adalah melakukan pengelolaan administrasi klaim, verifikasi tagihan, pembayaran tagihan klaim, dan membuat Berita Acara hasil proses verifikasi kepada Kementerian Kesehatan.
“Kami harap dukungan masyarakat terhadap upaya kontribusi dan penanggulangan Covid-19 salah satunya diwujudkan melalui pelayanan verifikasi klaim yang sesuai dengan kaidah dan prinsip good governance,” tambah Afdal.
Adapun syarat pelamar adalah warga Indonesia, Pendidikan D3/D4/S1 Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, Keperawatan/Nurse, Rekam Medik, Informasi Kesehatan serta Pendidikan lainnya yang memikiki keterkaitan dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Akreditasi Perguruan Tinggi adalah diutamakan minimal B untuk Universitas Negeri, dan diutamakan minimal A untuk Universitas Swasta. Pelamar juga diwajibkan berstatus belum menikah pada saat mendaftar, serta IPK minimal 2,7 dari skala 4.
Sebagai bentuk menyukseskan sosialisasi dan edukasi Program JKN-KIS, pelamar wajib mengunggah swafoto di halaman muka media sosial Instagram bersama aplikasi Mobile JKN dengan caption bertema “Menjadi Verifikator Klaim Covid-19 Merupakan Langkah Nyataku Mengabdi Untuk Negeri” ditambah tagar #siapverifklaimcovid. Pelamar juga harus mengikuti akun media sosial BPJS Kesehatan.
Pendaftaran dibuka tanggal 25 sampai 31 Mei 2021 melalui https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ptt/. BPJS Kesehatan tidak memungut biaya atas segala proses rekrutmen ini. Pelamar diminta untuk berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.*
Editor : Benk123
Tag :#bpjskesehatan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Apresiasi Pengguna PLN Mobile, PLN Bagikan Ratusan Hadiah Dalam Gelegar Cuan
-
Gunakan PLN Mobile Terus, Siapa Tahu Menang Undian Mobil Listrik Minggu Ini
-
Dukung Pemulihan Pascagempa Cianjur, PLN Alirkan Penyambungan Listrik Sementara Di Huntara
-
Menteri Komunikasi Malaysia Akan Hadiri HPN, 9 Februari Di Medan
-
Dukung Anak-Anak Cianjur Kembali Ke Sekolah Pascagempa, PLN Berikan Perlengkapan Belajar
-
Ombudsman Media, Catatan Hendry Ch Bangun
-
Tanggapan Atas Tanggapan Basril Basyar, Oleh : Raja Parlindungan Pane, Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat
-
Bukan Orangnya Tapi Kelakuannya; Oleh Raja Parlindungan Pane, Anggota DK PWI Pusat
-
Mengungkap Tabir Kegiatan Memeriahkan HUT Dharmasraya Ke-19 Tahun
-
Mengungkap Tabir Kegiatan Memeriahkan HUT Dharmasraya Ke-19 Tahun, Oleh : Syaiful Hanif