HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 2 Juni 2022

BPJS Kesehatan Agam Menggelar Sosialisasi Dan Implementasi Bagi Sejumlah Wali Nagari

BPJS Cabang Agam saat memberikan santunan pada tiga ahli waris anggota KAN yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Cabang Agam saat memberikan santunan pada tiga ahli waris anggota KAN yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan

Agam, (Minangsatu) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Agam, Provinsi Sumatera Barat, menggelar sosialisasi dan implementasi bagi sejumlah wali nagari beserta perangkat di wilayah setempat, (2/6/22) di Balai Sidang Bung Hatta Bukittinggi. 

Di kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Agam, Sunardi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan cabang Agam dengan DPMN dan Dinas Sosial.

"Seluruh wali nagari beserta perangkat di Agam sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Namun katanya, untuk nagari persiapan baru lima dan 31 Bamus yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan begitu, ia berharap setelah sosialisasi ini bagaimana pekerja di nagari baik formal maupun informal bisa bergabung, agar mereka terlindungi dalam menjalani pekerjaan.

"Bagi sudah terdaftar sebagai anggota, mereka akan dilindungi ketika alami kecelakaan, termasuk yang meninggal juga akan diberikan tunjangan kematian," sebutnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga berikan santunan pada tiga ahli waris anggota KAN yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, serta pemberian kartu bagi anggota baru.

"Santunan masing-masingnya diberikan Rp42 juta. Ini akan jadi penyambung ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Sementara, Bupati Agam, Dr H Andri Warman minta pada wali nagari agar pekerja di nagari dapat bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka mendapat perlindungan dalam bekerja.

"Tidak hanya perangkat nagari, tapi bagaimana seluruh pekerja bisa terdaftar, karena ini bentuk jaminan sosial bagi mereka ketika alami kecelakaan," ujarnya.

Jika jadi peserta katanya, BPJS Ketenagakerjaan akan berikan perlindungan dan jaminan mulai dari kecelakaan hingga tunjangan kematian.

"Maka perlu kiranya pekerja kita terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan ini, supaya mereka nyaman dalam bekerja," ulasnya.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam, #bpjs

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com