HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Rabu, 4 Maret 2026

BPASN Perkuat Keputusan Bupati Dharmasraya Atas Pemberhentian Anike Maulana Mengikat Secara Administratif

 Plt Kepala BKPSDM Dharmasraya Ummu Azizah
Plt Kepala BKPSDM Dharmasraya Ummu Azizah

BPASN Perkuat Keputusan Bupati Dharmasraya Atas Pemberhentian Anike Maulana Mengikat Secara Administratif

Dharmasraya (Minangsatu)
— Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) resmi memperkuat keputusan Bupati Dharmasraya. Terkait penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri kepada Anike Maulana.

Penguatan tersebut tertuang dalam Keputusan BPASN Nomor 005/KPTS/BPASN/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Januari 2026.

Dalam amar putusannya, BPASN menyatakan memperkuat Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor 800.1.6.2/79/BKPSDM-2025 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Dharmasraya, Ummu Azizah, membenarkan pihaknya telah menerima salinan resmi keputusan tersebut, saat dikonfirmasi di Sungai Dareh, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, bahwa putusan BPASN merupakan hasil pemeriksaan atas banding administratif yang diajukan oleh pihak bersangkutan.

“Dalam pertimbangannya, BPASN menyatakan terdapat bukti meyakinkan. Bahwa penjatuhan hukuman disiplin oleh Bupati Dharmasraya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, keputusan tersebut diperkuat dan secara administratif telah final serta mengikat,” ujar Ummu Azizah.

Ia menambahkan, pihak bersangkutan dinyatakan melanggar Pasal 4 huruf, F, Peraturan Pemerintah Nomor: 94/2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yakni tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun, tegasnya. (Syaiful Hanif)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :BPASN, Perkuat, Keputusan, Bupati Dharmasraya, Pemberhentian, Anike Maulana, Administratif

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com