HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Rabu, 24 Juni 2026

Bimtek Penyusunan Daftar Informasi Publik Pemkab Mentawai Sukses Digelar, Dorong Transparansi Total

Bimtek Sehari Penyusunan Penyampaian Data Informasi Publik Dinas Kominfo Bekerja sama dengan KI Sumatera Barat di Gedung Bappeda Mentawai
Bimtek Sehari Penyusunan Penyampaian Data Informasi Publik Dinas Kominfo Bekerja sama dengan KI Sumatera Barat di Gedung Bappeda Mentawai

MENTAWAI, TUAPEIJAT (Minangsatu) — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Mentawai sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) pada Selasa (23/06/2026). Kegiatan strategis ini menghadirkan narasumber andal dari Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Barat guna meningkatkan kualitas serta peran aparatur pemerintah dalam menyusun data informasi secara cepat, transparan, dan aktual. Bertempat di Aula Pemkab Kepulauan Mentawai, acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, S.Sos., M.M., dan diikuti oleh sekitar 100 peserta dari seluruh instansi di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Dalam sambutannya, Sekda Martinus Dahlan menekankan betapa pentingnya pelaksanaan Bimtek keterbukaan informasi publik ini bagi jajaran aparatur sipil negara. Menurutnya, pemahaman mengenai pengelolaan informasi merupakan pilar mendasar dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, bersih, dan akuntabel kepada masyarakat luas. Ia berharap agar seluruh ilmu yang diserap dari kegiatan ini dapat langsung diimplementasikan secara nyata oleh para pegawai di wilayah kerja masing-masing demi mendorong keterbukaan informasi yang merata di Kepulauan Mentawai.

Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, Dinas Kominfo Mentawai mengundang Ketua KIP Sumatera Barat, Idham Fadhli, S.I.P., sebagai narasumber utama dalam orientasi yang berlangsung selama satu hari penuh tersebut. Kehadiran pakar regulasi keterbukaan informasi ini bertujuan memberikan panduan teknis yang jelas mengenai klasifikasi data pemerintahan. Melalui pemaparan ini, para pejabat pengelola informasi diharapkan mampu memilah secara tepat mana saja dokumen yang dikategorikan sebagai informasi publik berkala serta mana yang termasuk dalam kualifikasi rahasia atau informasi yang dikecualikan.

Pelaksanaan Bimtek yang berlangsung interaktif ini dipandu secara profesional oleh Diok, mantan pejabat senior Dinas Kominfo Kepulauan Mentawai yang baru saja memasuki masa purna tugas. Pengalaman panjang sang moderator di bidang humas komunikasi pemerintahan sukses menghidupkan suasana diskusi, sehingga proses transfer wawasan antara narasumber dan peserta berjalan dengan sangat dinamis sejak awal pembukaan hingga akhir sesi penyampaian materi.

Selama memaparkan materi, Ketua KIP Sumbar Idham Fadhli memberikan arahan inspiratif yang memicu antusiasme tinggi dari para peserta, terbukti dengan banyaknya pertanyaan kritis terkait penyusunan dokumen daerah. Idham menegaskan bahwa seluruh aspek yang berkaitan dengan anggaran pembangunan dan data publik wajib disajikan secara transparan dan mudah diakses masyarakat, baik melalui media massa maupun kanal digital seperti media sosial, terkecuali data yang bersifat pribadi dan dilindungi undang-undang. Ia mengingatkan bahwa penyajian data harus memenuhi standar kompetensi, memiliki akurasi yang valid, serta dikemas dalam format yang mudah dipahami.

Respons positif juga datang dari para aparatur yang menjadi peserta pelatihan, salah satunya diungkapkan oleh Eva yang menilai kegiatan ini sangat krusial dalam mengikis keraguan birokrasi saat menghadapi permohonan informasi. Menurut Eva, bimbingan ini memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para petugas di lapangan mengenai batasan informasi yang boleh dipublikasikan dan yang harus dirahasiakan. Pemahaman baru ini diyakini akan mendongkrak performa instansi dalam melayani masyarakat lokal dengan sikap yang jauh lebih terbuka, profesional, dan transparan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Mentawai, Heri Robertus, S.Kom., M.Kom., memberikan keterangan pers yang menegaskan bahwa pembekalan ilmu bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah kebutuhan yang mendesak. Kadis Kominfo yang dikenal sangat akrab dengan awak media ini menjelaskan bahwa kehadiran perwakilan dari seluruh instansi Pemkab Kepulauan Mentawai membuktikan komitmen bersama untuk mereformasi pola pelayanan publik menuju era digitalisasi informasi yang bersih.

Menutup keterangannya, Heri Robertus menyampaikan permohonan maaf sekaligus penjelasan bahwa agenda penting ini terpaksa dipadatkan dalam waktu satu hari saja karena adanya keterbatasan alokasi anggaran daerah yang tersedia. Kendati demikian, melalui publikasi media, dirinya menaruh harapan besar agar keterbatasan durasi tidak mengurangi substansi, sehingga seluruh alumni peserta Bimtek mampu bertransformasi menjadi pelayan publik yang cakap dalam memenuhi hak tahu masyarakat secara cepat dan aktual. (*)

 

 

 

 

 


Wartawan : Rijon
Editor : Benk123

Tag :#mentawai

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com