HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Rabu, 4 Maret 2026
Besaran Zakat Fitrah Dan Fidiyah Ramadhan 1447 H/2026 M Ditetapkan Baznas Dan Kemang Dharmasraya
Dharmasraya (Minangsatu) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M dalam rapat yang digelar di Aula Sekber KUB, Selasa (3/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag H. Masdan, Ketua Baznas Z. Lubis, Kasubbag TU, para Kasi, Kabag Kesra Setda Kabupaten Dharmaraya, Natra Hendri, para Kepala Madrasah, Kepala KUA, serta Ketua Ormas Islam se-Kabupaten Dharmasraya.
Dalam hasil rapat disepakati bahwa pembayaran zakat fitrah dikonversi dalam bentuk uang dan dibagi ke dalam empat kategori berdasarkan kualitas beras dikonsumsi masyarakat keseharian.
Meliouti, Kategori I sebesar Rp50.000 per jiwa. Kategori II sebesar Rp45.000 per jiwa. Kategori III sebesar Rp40.000 per jiwa. Kategori IV sebesar Rp35.000 per jiwa. Sementara, untuk bbesaran fidiyah ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari.
Dalam keterangannya, pihak Kemenag menyampaikan bahwa zakat fitrah ditetapkan dan dibayarkan dalam bentuk uang. Guna memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat.
“Zakat fitrah ditetapkan dan dibayarkan dalam bentuk uang, sesuai dengan kualitas beras kita konsumsi. Melalui siaran ini, memberi kepastian dalam kemudahan bagi masyarakat untuk membayar zakat tepat waktu,” kata Masdan.
Hasil penetapan ini, akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Ketua Baznas dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Baik melalui kanal media resmi Kantor Kemenag Dharmasraya, serta media siber dan pihak Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
"Dengan penetapan ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah dan fidiyah di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran." Pungkasnya. (Syaiful Hanif)
Editor : melatisan
Tag :Zakat Fitrah, Dharmmaasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GERCEP: PEMKAB DHARMASRAYA OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK POTENSI DARI SEKTOR AIR PERMUKAAN MENCAPAI RP 9, 3 MILIAR
-
KEPALA BKD DHARMASRAYA PIMPIN LANGSUNG RAPAT POTENSI PAJAK MBLB DENGAN PIHAK PT. TKA
-
BUPATI DHARMASRAYA ANNISA SUCI RAMADHANI ANGKAT BICARA ATAS KELANGKAAN GAS LPG 3 KG
-
46 ORANG PEJABAT DILINGKUNGAN PEMKAB DHARMASRAYA DILANTIK WABUP LELIARNI
-
KADIS DUKCAPIL BERSAMA 7 KEPALA OPD PEMKAB DHARMASRAYA SEPAKATI PEMANFAATAN DATA KEKEPNDUKKAN
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN