HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Rabu, 4 Maret 2026
Besaran Zakat Fitrah Dan Fidiyah Ramadhan 1447 H/2026 M Ditetapkan Baznas Dan Kemang Dharmasraya
Dharmasraya (Minangsatu) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M dalam rapat yang digelar di Aula Sekber KUB, Selasa (3/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag H. Masdan, Ketua Baznas Z. Lubis, Kasubbag TU, para Kasi, Kabag Kesra Setda Kabupaten Dharmaraya, Natra Hendri, para Kepala Madrasah, Kepala KUA, serta Ketua Ormas Islam se-Kabupaten Dharmasraya.
Dalam hasil rapat disepakati bahwa pembayaran zakat fitrah dikonversi dalam bentuk uang dan dibagi ke dalam empat kategori berdasarkan kualitas beras dikonsumsi masyarakat keseharian.
Meliouti, Kategori I sebesar Rp50.000 per jiwa. Kategori II sebesar Rp45.000 per jiwa. Kategori III sebesar Rp40.000 per jiwa. Kategori IV sebesar Rp35.000 per jiwa. Sementara, untuk bbesaran fidiyah ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari.
Dalam keterangannya, pihak Kemenag menyampaikan bahwa zakat fitrah ditetapkan dan dibayarkan dalam bentuk uang. Guna memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat.
“Zakat fitrah ditetapkan dan dibayarkan dalam bentuk uang, sesuai dengan kualitas beras kita konsumsi. Melalui siaran ini, memberi kepastian dalam kemudahan bagi masyarakat untuk membayar zakat tepat waktu,” kata Masdan.
Hasil penetapan ini, akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Ketua Baznas dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Baik melalui kanal media resmi Kantor Kemenag Dharmasraya, serta media siber dan pihak Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
"Dengan penetapan ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah dan fidiyah di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran." Pungkasnya. (Syaiful Hanif)
Editor : melatisan
Tag :Zakat Fitrah, Dharmmaasraya
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DLH SUMBAR DAN DHARMASRAYA TELUSURI SUNGAI BATANG SIAT UNTUK VERIFIKASI IPAL DUA PKS
-
CEGAH KARHUTLA POLRES DHARMASRAYA GANDENG KOMUNITAS TRAIL DALAM PENDETEKSIAN DINI
-
KAPOLRES DHARMASRAYA SAMBUT KUNJUNGAN SILATURAHMI DANDIM 0310/SSD DAN KETUA PN PULAU PUNJUNG
-
PEMKAB DHARMASRAYA TERBITKAN SE PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN DAMPAK ASAP SERTA KEBAKARAN LAHAN
-
WAKIL BUPATI LELIARNI LANTIK 13 ORANG PEJABAT DILINGKUNGAN PEMKAB DHARMASRAYA
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?