HOME PEMBANGUNAN KOTA SOLOK

  • Rabu, 6 Maret 2019

Beri Kemudahan, DPMPTSP Kota Solok Hadirkan Layanan Perizinan Keliling

Mobil Pelayanan Keliling Kota Solok DPM-PTSP Kota Solok
Mobil Pelayanan Keliling Kota Solok DPM-PTSP Kota Solok

KOTA SOLOK (Minangsatu) - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan layanan perizinan keliling. Hal itu ditujukan agar memudahkan warga dan para investor dalam hal pengurusan berbagai perizinan. 

Kepala DPMPTSP Kota Solok, Erlinda mengatakan, bentuk dari  layanan terbaru DPMPTSP ini berupa izin yang telah dikeluarkan, diantarkan langsung oleh petugas kepada peneriman dengan menggunakan mobil operasional yang telah disiapkan. Hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi setiap masyarakat dan investor dalam mengakses layanan terkait perizinan tanpa harus mengunjungi kantor.

"Dengan kemudahan ini, diharapkan masyarakat akan lebih terpanggil untuk mengurus berbagai perizinan yang dibutuhkan," katanya, Selasa (5/3).

Lebih lanjut Erlinda menyebutkan, berbagai inovasi dan upaya yang dilakukan saat ini tidak terlepas dari keinginan Pemkot Solok dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat diberbagai bidang, termasuk dalam hal perizinan.

Sementara itu pada penghujung Desember 2017 yang lalu, DPMPTSP Kota Solok juga telah meluncurkan inovasi layanan perizinan berbasis online yang diberi nama SIP BERSAMA (Sistem Informasi Perizinan Beras Solok Serambi Madinah), dimana melalui sebuah Aplikasi yang dinamakan Sicantik, dimana masyarakat tidak lagi perlu untuk datang dan antri di kantor DPM-PTSP, akan tetapi cukup dengan mengakses situs ptsp.solokkota.go.id dan masyarakatpun sudah bisa mengurus segala jenis perizinan yang dibutuhkannya. (Garnadi)

 

 

 


Wartawan : Garnadi
Editor : melatisan

Tag :#layanan keliling

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com