HOME HUKRIM KOTA SOLOK

  • Selasa, 7 Januari 2020

Berawal Dari Informasi Masyarakat, Warga Sinapa Piliang Diringkus Satnarkoba Polres Solok Kota

Tersangka Aur, 23 tahun
Tersangka Aur, 23 tahun

Solok (Minangsatu) - Setelah lama pengintaian akhirnya Satnarkoba Polres Solok Kota dibawah komando AKP Joko Sanarno berhasil mengamankan Aur pgl Pa (23) tahun, di depan sebuah rumah warga Jalan M. Yusuf Angku Aceh RT 01 Kelurahan VI Suku Kec Lubuk Sikarah pukul 02.00  Minggu (05/01/2020). 

Penangkapan terhadap warga Rt 02/Rw 01 Kelurahan Sinapa Piliang itu dimungkinkan setelah adanya info dari masyarakat bahwa disana sering terjadi transaksi. 

Dalam penangkapan, Satnarkoba yang beranggotakan empat personil itu berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik. Juga diamankan dua buah handphone milik tersangka. 

Kapolres Solok Kota AKBP Feri Suwandi melalui Kasat Narkoba AKP Joko Sunarno ketika dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan itu.

"Saat ini anggota sedang mendalami asal usul yang diduga sabu itu diperoleh. Tentu ada kaki tangannya, sebab kalau barang haram ini memang sudah terorganisir secara matang. Disinilah kejelimetan anggota untuk mengungkapnya," tutur Joko Sunarno.

Saat ini, kata Joko semua barang bukti telah diamankan. "Dan kini tengah mendalami pemeriksaan," tukuk Kasat lagi.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#satnarkoba #polres solokkota #pemilik sabu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com