HOME POLITIK KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Selasa, 26 Februari 2019

Bawaslu Mentawai Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Mentawai tertibkan APK
Bawaslu Mentawai tertibkan APK

Tuapeijat (Minangsatu) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama tim terkait melakukan penertiban dengan mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Partai Politik (Parpol) yang menyalahi aturan, Selasa (26 /2). 

Ketua Bawaslu Mentawai Perius mengatakan kepada sebelum melakukan kegiatan tersebut pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan pihak terkait seperti Polres Mentawai, KPU, Kesbangpol dan Sat Pol PP, "Pada hari Jumat (26/2) kita mengundang peserta pemilu dan mitra kita dalam hal ini pihak kepolisian dan Sat Pol PP, KPU, Kesbangpol, membicarakan terkait adanya APK yang menyalahi aturan," ungkapnya pada wartawan saat melakukan penertiban di Tuapeijat. 

Ia menyebutkan sebetulnya kegiatan tersebut dilakukan, karena adanya laporan masyarakat terkait APK yang melanggar aturan, sehingga pihaknya menurunkan tim untuk memastikan dan mencermati dugaan adanya pelanggaran tersebut."Ternyata laporan masyarakat benar adanya, akhirnya kita sepakati hari melakukan penertiban," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya pelanggaran yang banyak ditemukan adalah adanya spanduk atau baliho para peserta Pemilu yang dipasang terlalu dekat dengan jalan, baliho yang menutupi APK lain, karena jarak antara baliho satu dengan yang lain terlalu dekat. 

"Seperti ini banyak kita temukan dan kegiatan ini kita mulai tadi, dari Kantor Bawaslu, Jalan Raya Tuapeijat Km 07 sampai Jalan Raya Tuapeijat Km 0, kemudian kita masuk di simpang Mapaddegat, Simpang Desa Sido Makmur, kemudian kita tertibkan lagi baliho yang dipasang dekat rumah ibadah dan bangunan pemerintah," bebernya. (red)


Wartawan : te
Editor :

Tag :Bawaslu Mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News