HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Minggu, 4 Desember 2022

Bawaslu Harus Jadi Lembaga Terpercaya

Pembukaan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Keagamaan di Sumbar, oleh Bawaslu Sumbar berlangsung Minggu-Senin (4-5/12/2022) di Padang.
Pembukaan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Keagamaan di Sumbar, oleh Bawaslu Sumbar berlangsung Minggu-Senin (4-5/12/2022) di Padang.

Padang (Minangsatu) -  Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Alni, SD., MK.n., menegaskan bahwa Bawaslu harus menjadi lembaga yang terpercaya, berkualitas dan berwibawa. Hasil kerjanya diakui oleh masyarakat dan negara.

"Kerja Bawaslu itu kerja bersama, kolektif kolegial yang dimulai dari internal organisasi selanjutnya untuk eksternal. Karena itu, dalam kegiatan sosialisasi, Bawaslu ingin melibatkan lebih banyak organisasi masyarakat," ungkap Alni saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Keagamaan di Sumbar, Minggu-Senin (4-5/12/2022) di Padang.

Secara internal, keputusan bersama ditetapkan melalui pleno yang dihadiri semua anggota Bawaslu. Namun tugas utama Bawaslu adalah bertanggungjawab melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu, melakukan proses pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu dan  melakukan proses penindakan terhadap perbuatan yang dinyatakan sebagai pelangggaran dari ketentuan Undang Undang.

"Tugas besar ini tentu tidak bisa dijalankan secara maksimal, tanpa bantuan lembaga dan organisasi di luar Bawaslu. Hal ini karena jumlah anggota Bawaslu hanya 5 orang, meski ada pegawai adhoc hingga tingkat kecamatan. Karena Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap netralitas aparatur pemerintahan, TNI dan Polri. Karena itu diharapkan peran masyarakat untuk melakukan pengawasan minimal di lingkungannya serta memberikan informasi pada Bawaslu," papar Alni dalam kegiatan yang juga dihadiri Muhammad Khadafi, S.kom yang juga Koordinator Divisi (Kordiv), Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubmas).

Terkait dengan tugas pencegahan, lanjut Alni, maka tidak mungkin terdeteksi secara dini oleh anggota Bawaslu tanpa dukungan dan laporan masyarakat. Maka peran aktif dan laporan masyarakat inilah yang dibutuhkan Bawaslu. "Banyak kegiatan yang dilakukan para bakal calon atau orang tertentu yang mendukung seseorang, memberikan sesuatu pada masyarakat sementara hal itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Karena itu, Bawaslu berterimakasih pada masyarakat yang menyediakan waktunya untuk melakukan pengawasan partisipatif," ujar Alni.

Bawaslu Sumbar telah menggelar kegiatan dengan lokasi berpindah-pindah di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Hal ini tidak lain dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab untuk kesuksesan pelaksanaan pemilu. Menariknya, peserta kegiatan juga melibatkan lebih banyak perwakilan, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat hingga berbagai organisasi, termasuk tokoh adat. "Ini sangat luar biasa. Dan ini memang sesuai dengan program yang telah disusun Bawaslu Sumbar, dengan harapan terciptanya pengawasan partisipatif dari masyarakat dalam Pemilu 2024," ucap Alni, yang sudah periode kedua menjadi anggota Bawaslu Sumbar.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, SH, M.Si., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Karena itu, Bawaslu melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh keagamaan yang dinilai sebagai mitra strategis Bawaslu untuk aktif melakukan pengawasan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, khusus di Sumatera Barat. "Ide pengawasan partisipatif muncul karena adanya kesadaran masyarakat untuk ikut terlibat secara aktif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024, demi terciptanya pemilu yang berkeadilan dan berkualitas," ujar Karnalis.

Dikatakan, Bawaslu melihat masih ada kelompok masyarakat yang belum menyadari pentingnya pendidikan kepemiluan dan pengawasan pemilu partisipatif. Hal ini dinilai bakal menjadi ancaman dan kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, seperti berpotensi adanya praktik politik uang, mobilisasi kelompok tertentu, politisasi SARA, Informasi hoax dan pelanggaran lainnya dalam Pemilu.


Wartawan : Ms
Editor : ranof

Tag :#Pemilu partisipatif #Pengawasan pemilu #Rawan pelanggaran pemilu #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com