HOME POLITIK KABUPATEN PADANG PARIAMAN

  • Jumat, 9 Desember 2022

Bawaslu Gandeng Warga Nan Sebaris Berpartisipasi Awasi Pemilu

Deklarasi kampung pengawas pemilu di kecamatan Nan Sebaris, Padang Pariaman, Jumat (9/12/2022).
Deklarasi kampung pengawas pemilu di kecamatan Nan Sebaris, Padang Pariaman, Jumat (9/12/2022).

Padang Pariaman (Minangsatu) - Muhammad Khadafi, Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat mendeklarasikan kampung pengawas pemilu di Korong Pinang, Nagari Pauh, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Jumat, 9 Desember 2022.

"Kita sengaja manfaatkan momentum secara Nasional mendekatkan warga dengan. Kita sengaja mendekatkan dalam Kampung Pengawasan, tentu harapanya seluruh hal- hal yang menjadi kewenangan, kewajiban dan fungsi Bawaslu bisa diketahui masyarakat," ujar Muhammad Khadafi

Menurut Khadafi yang juga putra terbaik Padang Pariaman ini, pihaknya berharap akan dapat memperkecil seluruh jenis pelanggaran selama tahapan pemilu berlangsung.

"Alhamdulillah, deklarasi kita mendapat respon sangat baik publik Padang Pariaman dan saya lihat hadir dari semua unsur di tengah masyarakat. Kita menginginkan deklarasi menjadi prototipe oleh Kabupaten dan Kota yang lain dengan mengadakan pojok pengawasan dintengah publik," ujar Muhammad Khadafi yang akrab di kalangan media ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Anton Ishak, mengatakan, berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dimana dalam salah satu pasal melakukan pengembangan partisipatif di Kabupaten/ Kota masing- masing

"Kami melibatkan Panwascam yang ada di Kecamatan, maka harapannya Bawaslu dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Nan Sabaris serta seluruh masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman untuk cerdas menyikapi seluruh tahapan pemilu 2024," ujar Anton Ishak yang merupakan mantan aktifis.

Bawaslu Sumbar bertekad mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, jujur dan adil.

Mewujudkan pemilu yang tertib, damai, beritegritas tanpa hoaks, politik sara dan politik uang. Mewujudkan pegawasan pemilu partisipatif oleh masyarakat. Berani melaporkan jika terjadi pelanggaran pemilu. Bersama rakyat awasi pemilu. Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.

Tampak acara dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman, Forkompimda, KPID Sumbar, Camat, Wali Nagari Se Kabupaten Padang Pariaman, Panwascam se Kabupaten Pariaman dan Tokoh Masyarakat Se Kabupaten Pariaman.


Wartawan : ***
Editor : ranof

Tag :#Bawaslu #Dekatkan pengawasan masyarakat #Panwascam #Padang pariaman #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com