HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Senin, 27 Februari 2023

Bawaslu Agam Mulai Pelaksanaan Patroli Kawal Hak Pilih

Bawaslu Agam foto bersama usai pelaksanaan Apel Kawal Hak Pilih. (M fadilah)
Bawaslu Agam foto bersama usai pelaksanaan Apel Kawal Hak Pilih. (M fadilah)

Agam (Minangsatu) - Dalam rangka memastikan hak pilih masyarakat terakomodir dengan baik, Bawaslu Agam memulai pelaksanaan Patroli Kawal Hak Pilih.

Ketua Bawaslu Agam, Elvys menyebutkan, dimulainya patroli pengawasan hak pilih ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Kawal Hak Pilih pada Senin (27/2/23).

“Patroli ini akan dilakukan selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih menuju pemilu 14 Februari 2024 nanti,” katanya.

Ia mengungkapkan, Patroli Kawal Hak Pilih ini dilakukan dengan maksud memastikan masyarakat Kabupaten Agam yang telah memenuhi syarat mendapatkan hak pilihnya.

“Patroli dilakukan oleh seluruh jajaran pengawas Bawaslu Agam hingga jajaran adHoc,” sebutnya.

Hebat, Ada ATM Beras Di Gadut Tilkam
minangsatu > Sosial Budaya

Sementara itu, Pembina Apel Kawal Hak Pilih, Eri Efendi mengatakan pihaknya akan konsisten melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih minimal dua kali dalam seminggu. 

Kegiatan pengawasan sebutnya, bisa berupa kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kemudian mengajak dan memastikan mereka yang memenuhi syarat sudah terdaftar sebagai pemilih. 

“Sedangkan bagi mereka yang belum memenuhi syarat tapi terdaftar sebagai pemilih perlu diperbaiki, jadi timbal balik.” ujarnya.

Ditambahkan, meskipun saat ini Posko Kawal Hak Pilih sudah tersedia di masing-masing Kantor Sekretariat, patroli masih perlu dilakukan. 

“Kita bekerja sifatnya jemput bola. Jajaran pengawas aktif langsung mendatangi kelompok rentan sehingga tidak hanya menunggu laporan di posko,” tegas Eri

Baru-baru ini lanjutnya, jajaran pengawas sudah mengawasi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Hasil pengawasan coklit ini juga menjadi salah satu objek patroli.

“Hal ini untuk memastikan ada atau tidaknya tindak lanjut dari KPU terhadap saran perbaikan selama pengawasan,” tutupnya.(*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com