HOME EKONOMI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Rabu, 24 Mei 2023

Bank Nagari Cabang Pulau Punjung Sudah Kucurkan Rp103 Miliar KUR

Kepala Cabang Bank Nagari Pulau Punjung Reinaldo
Kepala Cabang Bank Nagari Pulau Punjung Reinaldo

Dharmasraya (Minangsatu) -  Piawai sosok pimpinan Bank Nagari Cabang Pulau Punjung Reinaldo, bersama kru dalam mengelola keuangan perbankan tidak diragukan lagi. Hingga bulan Mei tahun 2023, pihak Bank pelat merah tersebut, telah mampu mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sebanyak 623 Nasabah, dengan total kredit senilai Rp 103 Milyar sasaran utama tentunya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Hal ini diungkap Kepala Cabang Bank Nagari Pulau Punjung Reinaldo di ruang kerjanya Rabu (24/5/23).

Menurutnya, membludaknya pengajuan kredit bunga rendah itu, setelah keluarnya surat persetujuan alokasi plafon KUR tahun 2023 oleh pemerintah dan telah lolos uji kesiapan standar operasional pelaksanaan (SOP) serta diperkuat oleh teknologi pihak terkait berada di pemerintah pusat. 

Berdasarkan surat persetujuan tersebut, pihak Bank Nagari Pulau Punjung langsung eksen dalam menyalurkan pinjaman kepada pelaku UMKM, meliputi  usaha super mikro, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. Pada prinsipnya mereka telah antri dalam penantian sejak awal tahun 2023 lalu. 

"Tingginya permintaan pelaku usaha atas skim KUR, tampak jelas dari realisasi pinjaman telah terealisasi kepada 623 Nasabah dengan total plafond mencapai senilai Rp 103 Milyar," Terang Reinaldo. 

Ia juga menambahkan, untuk tahun ini, pemerintah lebih mendorong penyaluran KUR kepada pelaku usaha belum pernah mendapatkan akses pinjaman komersial dari perbankan. Terkusus bagi debitur telah pernah dan sedang menikmati KUR sebelumnya, akan didorong untuk naik kelas. Tujuannya agar menyukseskan program pemerintah dalam meningkatkan pelaku 'UMKM agar naik kelas. 

"Pihak Bank Nagari senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha, sesuai dengan slogan 'Murah, Mudah dan Cepat' (MMC)," sebut Reinaldo menyempurnakan. 

Adapun Kriteria dan dokumen persyaratan dalam mendapatkan pinjaman KUR di Bank Nagari sangat mudah dan tidak rumit. Terpenting, tidak memiliki pinjaman menunggak atau disebut juga kredit macet. Sesuai dengan database Sistem Layanan Informasi Keuangan- Otoritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK), yang sebelumnya dikenal dengan BI-Checking.

Selanjutnya, juga wajib memiliki  Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) serta mempunyai usaha produktif minimal 6 bulan. Ditambah dengan persyaratan lain relatif mudah diperoleh. Seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Wali Nagari/Kelurahan dan instansi berwenang. 

Pemerintah juga memberikan kemudahan mendapatkan pinjaman untuk pelaku usaha super mikro, dengan plafond KUR hingga senilai Rp 10 Juta. Hal ini terkusus bagi pelaku usaha pendirian usahanya kurang dari 6 bulan. Dengan syarat memiliki pendamping, atau mengikuti pelatihan kewirausahaan, tergabung dalam Kelompok Usaha, atau memiliki anggota keluarga telah mempunyai usaha produktif dan layak.

Adapun bunga atau disebut tarif Margin untuk pinjaman KUR Super Mikro hanya sebesar 3 persen/ tahun. Untuk  KUR Mikro dan KUR Kecil dengan plafond diatas Rp 10 Juta s.d. Rp 500 Juta) suku bunga atau tarif marginnya setara 6 persen/tahun. Bagi debitur mendapatkan pinjaman KUR untuk ke dua kalinya, akan dinaikan margin 1 persen setara 7 persen/tahun. Bagi debitur untuk ke tiga kali, juga dinaikan 1 persen dengan Margin setara 8  persen/ tahun. Begitulah tingkatan margin persen bagi nasabah telah berkali-kali mendapatkan KUR dengan ketentuan margin di tambah 1 persen. (*)

 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#banknagari

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com