HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO

  • Rabu, 14 Juni 2023

Bank Nagari - Pemko Sawahlunto Luncurkan Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dan Integrasi Surat Perintah Pencairan Dana Online

Sawahlunto (Minangsatu) - Bank Nagari bersama Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto resmi meluncurkan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan integrasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) on line dengan aplikasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Pemko Sawahlunto, Selasa 13 Juni 2023 di Hall PT. BA Sawahlunto.

Dalam kesempatan tersebut, Pemimpin Divisi Dana dan Treasury Rony Edrian mengatakan, penggunaan aplikasi SIPD ini tentunya terkoneksi langsung bersama Bank Nagari. Hal ini menjadi yang pertama di Provinsi Sumbar.

Ia menambahkan implementasi kartu kredit pemerintah daerah ini sesuai dengan Permendagri No. 79 tahun 2022. Bagi bank RKUD yang belum memiliki izin kartu kredit, bisa melakukan co-branding dengan Bank Himbara. Dalam hal ini Bank Nagari bekerja sama dengan Bank Mandiri.

Dijelaskan, implementasi SIPD on line sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, dimana dalam pelaksanaan teknisnya mengalami beberapa perubahan, sehingga pada tahun 2023 baru bisa dilaksanakan oleh Kemendagri dan pada bulan April telah dilakukan tes operasional bagi kota Sawahlunto di Pusdatin Kemendagri.

"Dimana Kota Sawahlunto mendapat pujian menjadi yang paling siap dan paling cepat dalam melakukan tes dan livenya se Sumatera Barat. Alhamdulillah pada bulan Mei sudah ada beberapa SKPD Kota Sawahlunto yang live dalam menggunakan SIPD Online tersebut" jelasnya. (*)

 


Wartawan : Boing
Editor : Benk123

Tag :#sawahlunto, #banknagari

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com