HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Minggu, 14 Juni 2026
Bangun Komunikasi, Pemkab Solok Dan Tanah Datar Sikapi Dinamika Perbatasan Nagari Bukik Kanduang Dan Simawang
Arosuka (Minangsatu) – Pemerintah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanahdatar terus menjalin komunikasi untuk menyikapi perkembangan yang terjadi di kawasan perbatasan Nagari Bukik Kanduang Kabupaten Solok dengan Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar.
Hal tersebut terungkap ketika Bupati Solok Jon Firman Pandu menyambut kunjungan Bupati Tanah Datar Eka Putra beserta rombongan di Guest House Rumah Dinas Bupati Solok di Aro Suka, Jumat (12/06/26).
Pertemuan menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi dan membahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bersama kedua daerah serta sepakat mencari solusi terbaik untuk menunggu keputusan resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait batas wilayah kedua daerah yang bertetangga tersebut.
Dalam pertemuan Bupati Solok didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Jefrizal, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Solok, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Asisten II Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, serta Tim Percepatan penyelesaian masalah perbatasan Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.
Kesempatan tersebut Bupati Solok Jon Pandu menegaskan bahwa Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar memiliki hubungan yang erat, baik secara historis, sosial, maupun budaya. Menurutnya, kedua daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga persatuan, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat.
"Kita hadir sebagai pemerintah untuk masyarakat. Apa pun persoalan yang berkembang, tugas kita adalah mencari jalan terbaik agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat dan hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin dapat terus terjaga,"ujarnya.
Bupati Solok menyoroti dinamika yang berkembang terkait persoalan batas wilayah yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan melalui komunikasi, koordinasi, dan musyawarah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menghormati proses yang sedang berjalan di tingkat pemerintah pusat
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan pentingnya menjaga situasi yang tetap kondusif sambil menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait penyelesaian batas wilayah yang selama ini masih berproses.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyerahkan proses penyelesaiannya kepada pemerintah pusat. Yang paling penting adalah menjaga persatuan dan ketenangan masyarakat di kedua wilayah,"ungkapnya. (zulnazar)
Editor : melatisan
Tag :Bangun Komunikasi, Pemkab Solok, Tanah Datar, Sikapi Dinamika Perbatasan, Nagari Bukik Kanduang, Simawang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DISAMBUT BUPATI JON FIRMAN PANDU, TIM SUPERVISI PERCEPATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA KUNJUNGI KABUPATEN SOLOK
-
DPRD KABUPATEN SOLOK SETUJUI PERUBAHAN PERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
-
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK : SILPA TAHUN ANGGARAN 2025 BUKAN KERUGIAN NEGARA DAN TETAP TERCATAT SECARA AKUNTABEL
-
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK: SILPA TAHUN ANGGARAN 2025 BUKAN KERUGIAN NEGARA DAN TETAP TERCATAT SECARA AKUNTABEL
-
PEMKAB SOLOK TETAPKAN LAHAN 21 RIBU HEKTARE MENJADI LP2B
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908