HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Senin, 2 Januari 2023

Awal Tahun 2023, 362 CPNS Di Kabupaten Limapuluh Kota Terima SK PNS 100 Persen

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Sebanyak 362 CPNS Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota formasi tahun 2019 menerima Surat Keputusan (SK) PNS 100 persen, Senin (2/1/2023) di halaman kantor Bupati setempat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada saat Apel Bersama awal tahun 2023. 

Saat penyerahan SK, ikut mendampingi Bupati Safaruddin, Sekretaris Daerah, Widya Putra, Kepala BKPSDM Kabupaten Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi serta turut disaksikan oleh Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Limapuluh Kota dan seluruh ASN Limapuluh Kota. 

Bupati Safaruddin mengatakan, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat. 

"Sebuah konsekwensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS," sebutnya. 

Ia mengajak ASN untuk menjadikan awal tahun 2023 ini sebagai momentum instropeksi dan evaluasi kinerja untuk lebih baik dimasa yang akan datang. 

"Saya berharap kepada seluruh PNS dilingkungan Kabupaten Limapuluh Kota untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggungjawab serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang akan berimplementasi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik", tuturnya.

Sementara itu, kepada PNS yang baru diangkat, Bupati Safaruddin berpesan untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja produktif, terampil dan kreatif, sehingga suara-suara miring terhadap kinerja pegawai yang lamban dan kurang profesional tidak ada lagi. 

"Mari laksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab dengan mengutamakan pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara untuk dapat bersama-sama merealisasikan visi misi dalam rangka mewujudkan Kabupaten Limapuluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah. Mari tingkatkan kinerja", ucap Safaruddin.(*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com